– Diduga Ada Oknum Terkait Ikut Bermain.
LINGGA (SK) — Bebasnya beredar rokok Free Trade Zone (FTZ) di Kabupaten Lingga, menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat. Di duga peredaran rokok kawasan bebas ini, ada oknum tertentu yang ikut bermain. Disinyalir, masuknya rokok FTZ ini ke Lingga melalui pelabuhan Jagoh, ada juga yang menggunakan kapal roro, dan melewati Pancur, Lingga Utara.
Sumber media ini mengatakan, Masuknya Rokok tersebut ke Lingga tentunya menjadi tanda tanya bagaimana barang tersebut bisa masuk, sementara barang kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh masuk. Tentu, ada pihak-pihak yang terkait ikut bermain, sehingga barang tersebut dengan bebas masuk ke Lingga.
“Bagaimana bisa masuk, jika tidak ada ikut campur oleh oknum tertentu yang ikut bermain,” ungkapnya, dan minta namanya tidak dipublikasikan, Senin, (23/05/2016).
Tidak masuknya Lingga ke dalam zona bebas, seperti, Batam, Bintan, Karimun (BBK) yang merupakan daerah FTZ, katanya lagi, sehingga barang kebutuhan pokok masyarakat, yakni, Beras, Gula dan lainnya tidak lagi boleh masuk ke Lingga. Namun, tidak berlaku bagi berbagai Merk rokok, seperti, Rexo, H-mild dan banyak lagi merek lainnya tanpa pita cukai, tetap dapat bebas masuk ke Lingga.
“Meski barang kebutuhan pokok masyarakat tidak boleh masuk, namun, tidak berlaku bagi rokok tanpa Bandrol ini. Tetap dengan mulus masuk ke Lingga,” terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, kita minta ketegasan dari pihak-pihak terkait untuk mengusut tuntas masalah rokok ini. Karena, bukan rahasia umum lagi rokok tanpa bandrol ini beredar di toko-toko pengecer. Sepertinya, rokok ini terlewat dari pengawasan.
“Kita minta ketegasan dari pihak yang terkait, untuk mengusut masuknya rokok kawasan bebas ini,” unggahnya. (SK-Pus)







