HEADLINEPOLITIKTANJUNG PINANG

Saksi PDI Perjuangan Ngamuk di Pleno KPU Kota Tanjung Pinang

×

Saksi PDI Perjuangan Ngamuk di Pleno KPU Kota Tanjung Pinang

Sebarkan artikel ini
Saksi dari PDI Perjuangan, Andi Corry Fatahuddin saat diamankan petugas pada rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kota Tanjung Pinang. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Saksi dari PDI Perjuangan, Andi Corry Fatahuddin menjadi tidak terkendali saat rapat pleno rekapitulasi suara KPU Kota Tanjung Pinang di Hotel CK, Kota Tanjung Pinang, pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Andi Corry Fatahuddin melemparkan handphone-nya ke arah anggota KPU Tanjung Pinang dan menggeser meja maju ke depan sebagai bentuk protes.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kejadian tersebut dipicu oleh ketidakpuasan terhadap hasil rekapitulasi perolehan suara calon DPRD Provinsi Kepri dari Sirekap yang berbeda dengan perhitungan internal PDI Perjuangan. KPU Kota Tanjung Pinang melaporkan perolehan suara PDI Perjuangan sebanyak 3.076, sementara PDI Perjuangan mencatat 3.176 suara.

Corry bersitegang karena perbedaan angka tersebut, menegaskan bahwa suara PDI Perjuangan seharusnya 3.176, bukan 3.076 seperti yang disampaikan KPU Kota Tanjung Pinang. Saat saksi dari Hanura menyatakan bahwa suara PDI Perjuangan hanya 3.046, Corry kehilangan kendali dan melakukan aksi melemparkan mikrofon dan handphone-nya, serta merusak meja kaca di depannya.

Kapolres Tanjung Pinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, turun tangan untuk meredakan situasi dengan meminta Andi Corry Fatahuddin meninggalkan ruangan rapat pleno. Akhirnya, pleno ditunda.

Ketua KPU Tanjung Pinang, Faizal Adam mengonfirmasi, penundaan tersebut karena situasi di luar kendali, meskipun pihak penyelenggara berusaha agar rapat pleno malam itu dapat dilanjutkan.

Dalam rapat pleno tersebut, saksi dari PDI Perjuangan berjumlah dua orang, sementara saksi dari partai lain hanya satu orang. ***

(Red)

Follow