TANJUNGPINANG (SK) — Gubernur Kepri HM Sani mengukuhkan empat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), yakni Forum Pembauran Masyarakat Kebangsaan (FPMK), Forum Kewaspadaan Dini masyarakat (FKDM), Dewan Harian Daerah 45 (DHD 45) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Kepri, Kamis (16/4/2015), di Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Sani menyampaikan, pengurus yang dilantik harus dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan bertanggung jawab. Organisasi ini diharapkan menjadi wadah dalam rangka pemersatu masyarakat, khususnya di Kepri.
Ia menilai, tidak mungkin semua persoalan dapat diselesaikan Pemerintah sendiri. Untuk itulah diperlukan organisasi sebagai penggerak, menghadapi semua masalah dengan cara kekeluargaan.
”Saya merasakan benar dukungan organisasi untuk pemerintah. Selama 48 tahun saya mengabdikan diri menjadi pelayan masyarakat. Sudah banyak menemui berbagai persoalan yang diselesaian melalui forum ditengah masyarakat secara damai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri, Syafri Salisman, mengatakan, pelaksanaan acara ini dalam rangka melakukan koordinasasi bersama oragnisasi-organisasi.
“Pemerintah tidak bisa melakukan koordinasi penuh ditengah masyarakat. Maka organisasi ini menjadi wadah perpanjangan tangan Pemerintah ke masyarakat,” ujar Syafri.
Pengukuhan pengurus ini, kata Syafri, dilakukan sesuai dengan Peraturan Mendagri Nomor 34 Tahun 2006, tetang pedoman penyelengaraan pembauran kebangsaan di Daerah dan Surat Kemendagri Nomor 414/560/PM/2006 tentang lembaga masyarakat Desa.
“Pengukuhan ini, diikuti sekitar 25 orang pengurus FPMK, 21 orang FKDM, 20 orang DHD 45 dan 43 orang LPM Provinsi Kepri,” pungkas Syafri. (SK-DY/R)