KEPRINATUNA

Sekda Wan Siswandi Hadiri Rapat Pleno “TPAKD SEMESTER II”

×

Sekda Wan Siswandi Hadiri Rapat Pleno “TPAKD SEMESTER II”

Share this article
Sekda Natuna Wan Siswandi menghadiri Rapat Pleno TPAKD Semester II, tentang Sosialisasi Penerbitan Obligasi Daerah, di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri. (Foto : Humpro Natuna)
– Tentang Sosialisasi Penerbitan Obligasi Daerah.

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wan Siswandi S.Sos, menghadiri acara Rapat Pleno TPAKD Semester II, tentang Sosialisasi Penerbitan Obligasi Daerah, di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Senin, (11/12/2017), siang.

Sambutan Gubernur Kepri dalam kesempatan itu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DR H TS Arif Fadillah S.Sos M.Si, mengatakan, bahwa Obligasi Daerah harus dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan daerah guna membangun daerah. Dalam pembangunan daerah, harus melalui banyak pertimbangan dan perbandingan, agar dapat dilakukan secara efesiensi dalam hal anggaran.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Namun, nantinya akan perlu diadakan rapat susulan yang lebih serius lagi, antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah, agar adanya pola kerjasama yang baik. Mengingat instrumen investasi ini memiliki sejumlah resiko, apabila pemerintah suatu daerah tidak memiliki kapabilitas yang mampu dalam pengelolaan.

BACA JUGA :  Nelayan dan Tukang Ojek “BISA DAFTAR BPJS KETENAGAKERJAAN”

Selanjutnya, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana, menyampaikan paparannya bahwa Obligasi Daerah (Municiple Bond) sudah banyak di gunakan sebagai sumber pendanaan pembangunan sarana dan prasarana publik di Philipina, Vietnam, India, Afrika Selatan dan Amerika Serikat. Dan saat ini, belum ada Pemda/Pemkab/Pemkot yang telah menerbitkan obligasi daerah itu, karena pemahaman para pihak yang terkait masih kurang.

BACA JUGA :  HUT Bhayangkara ke 74, Polres Natuna Bagikan 50 Paket Sembako

Adapun persiapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah adalah Kepala Daerah membentuk tim persiapan. Tim persiapan menentukan kegiatan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkann dalam rangka penerbitan obligasi daerah dan selanjutnya Kepala Daerah meminta persetujuan DPRD.

BACA JUGA :  BPK Temukan Kelebihan Pembayaran “DI TIGA SKPD PEMKO BATAM”

Turut hadir dalam acara tersebuat adakah para OPD terkait, vertikal dan para tim OJK. (SK-Nard/Jasipah)