– Tentang Sosialisasi Penerbitan Obligasi Daerah.
SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Wan Siswandi S.Sos, menghadiri acara Rapat Pleno TPAKD Semester II, tentang Sosialisasi Penerbitan Obligasi Daerah, di Ruang Rapat Utama Lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Senin, (11/12/2017), siang.
Sambutan Gubernur Kepri dalam kesempatan itu, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DR H TS Arif Fadillah S.Sos M.Si, mengatakan, bahwa Obligasi Daerah harus dapat menjadi alternatif sumber pembiayaan daerah guna membangun daerah. Dalam pembangunan daerah, harus melalui banyak pertimbangan dan perbandingan, agar dapat dilakukan secara efesiensi dalam hal anggaran.
Namun, nantinya akan perlu diadakan rapat susulan yang lebih serius lagi, antara pemerintah provinsi dengan pemerintah daerah, agar adanya pola kerjasama yang baik. Mengingat instrumen investasi ini memiliki sejumlah resiko, apabila pemerintah suatu daerah tidak memiliki kapabilitas yang mampu dalam pengelolaan.
Selanjutnya, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana, menyampaikan paparannya bahwa Obligasi Daerah (Municiple Bond) sudah banyak di gunakan sebagai sumber pendanaan pembangunan sarana dan prasarana publik di Philipina, Vietnam, India, Afrika Selatan dan Amerika Serikat. Dan saat ini, belum ada Pemda/Pemkab/Pemkot yang telah menerbitkan obligasi daerah itu, karena pemahaman para pihak yang terkait masih kurang.
Adapun persiapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah adalah Kepala Daerah membentuk tim persiapan. Tim persiapan menentukan kegiatan dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkann dalam rangka penerbitan obligasi daerah dan selanjutnya Kepala Daerah meminta persetujuan DPRD.
Turut hadir dalam acara tersebuat adakah para OPD terkait, vertikal dan para tim OJK. (SK-Nard/Jasipah)