BATAM — Ketua Komisi 1 DPRD Kota Batam, Jelvin Tan, memberikan teguran kepada Lurah Batu Besar dan Camat Nongsa terkait permasalahan uang ganti untung bagi warga Teluk Bakau RW 09, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Rabu (20/11/2024), Jelvin menegaskan bahwa permasalahan ini tidak akan mencuat jika kedua pihak berperan aktif sejak awal.
“Lurah dan Camat, lakukan tugas dengan baik. Lakukan pendekatan dan penindakan sebelum terjadi gejolak. Kalau saja sigap dari awal, tidak perlu sampai ada rapat seperti ini,” ujar Jelvin.
Permasalahan ganti rugi atau ganti untung yang ditawarkan perusahaan kepada warga menjadi sorotan utama dalam RDPU. Jelvin meminta agar uang ganti untung tersebut dibicarakan lebih lanjut dengan melibatkan semua pihak terkait.
“Uang ganti untung harus didiskusikan. Lakukan pendekatan kepada warga terdampak dan pastikan solusi yang adil. Jangan tunggu viral dulu baru sibuk,” tegas Jelvin, merujuk pada keresahan warga yang telah menyebar luas di media sosial.
Keluhan Warga Teluk Bakau
Dalam RDPU, warga menyampaikan ketidakpuasan terhadap nilai ganti rugi yang diberikan perusahaan. Selain itu, warga mengeluhkan intimidasi dari oknum tertentu serta ketidakhadiran Lurah dan Camat dalam menangani persoalan ini.
“Pak Lurah dan Camat di mana? Proses ganti rugi tidak jelas. Pemberian kapling juga tidak ada kejelasan. Bahkan ada oknum yang bertindak seperti preman. Surat kami ke Kodim juga tidak direspons. Tidak ada komunikasi yang bagus,” kata Simeon Senang, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) yang mendampingi warga.
Jelvin Tan juga mengingatkan perusahaan untuk bertindak transparan dan menjunjung keadilan dalam memberikan kompensasi kepada warga.
Ia mengimbau seluruh pihak, termasuk dinas terkait, untuk segera menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.
“Jika ada permasalahan, lurah dan camat harus menjadi jembatan komunikasi antara warga dan perusahaan. Jangan biarkan warga merasa terabaikan,” ujar Jelvin.
RDPU ini diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak, terutama warga yang terdampak penggusuran di Teluk Bakau. ***