Setelah PPNS Line dipasang oleh Satpol PP, Rahma mengajak kepada pengusaha, RT, RW, Camat, Lurah setempat dan semua yang terlibat, serta perwakilan masyarakat dilakukan pertemuan, dudukkan bersama mencari solusi, serta mendengarkan penjelasan dari pihak pengusaha dan tanggapan masyarakat pada hari Sabtu, (28/11/2020).
“Sekali lagi saya tegaskan, saya akan tegakkan apa yang menjadi peraturan. Saya harap masyarakat jangan khawatir, apa yang menjadi keluhan warga tetap saya dengar dan kita selesaikan sesuai prosedurnya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, banyak fakta yang muncul di berbagai daerah yang menyatakan bahwa keberadaan menara telekomunikasi (tower) memiliki resistensi/daya tolak dari masyarakat, yang disebabkan isu kesehatan (radiasi, anemia dan lain-lain, isu keselamatan, hingga isu pemerataan sosial. Itulah yang membuat Wali kota Tanjung Pinang, Rahma, langsung menindaklanjuti laporan warga. (FD)