KEPRITANJUNG PINANG

Tinjau Tower Belum Berizin, Rahma Minta Satpol PP Pasang PPNS Line

×

Tinjau Tower Belum Berizin, Rahma Minta Satpol PP Pasang PPNS Line

Share this article
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, meninjau pembangunan Tower yang diduga belum berizin, yang berlokasi di Rumah Toko (Ruko) di Jalan Basuki Rahmat, samping Grapari Telkomsel, Tanjung Pinang. (Foto : Prokopim TPI)

Setelah PPNS Line dipasang oleh Satpol PP, Rahma mengajak kepada pengusaha, RT, RW, Camat, Lurah setempat dan semua yang terlibat, serta perwakilan masyarakat dilakukan pertemuan, dudukkan bersama mencari solusi, serta mendengarkan penjelasan dari pihak pengusaha dan tanggapan masyarakat pada hari Sabtu, (28/11/2020).

BACA JUGA :  Nurdin Basirun Kunker Ke Pulau Berhala

“Sekali lagi saya tegaskan, saya akan tegakkan apa yang menjadi peraturan. Saya harap masyarakat jangan khawatir, apa yang menjadi keluhan warga tetap saya dengar dan kita selesaikan sesuai prosedurnya,” pungkasnya.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sebagaimana diketahui, banyak fakta yang muncul di berbagai daerah yang menyatakan bahwa keberadaan menara telekomunikasi (tower) memiliki resistensi/daya tolak dari masyarakat, yang disebabkan isu kesehatan (radiasi, anemia dan lain-lain, isu keselamatan, hingga isu pemerataan sosial. Itulah yang membuat Wali kota Tanjung Pinang, Rahma, langsung menindaklanjuti laporan warga. (FD)