BATAM — Polresta Barelang menggelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pengeroyokan yang Mengakibatkan Korban berinisial J meninggal meninggal dunia, di PT Bahtera Bahari
Topik: Kasus Pengeroyokan
Lakukan Pengeroyokan di City Walk Batam, 2 Pelaku Diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja
Batam, Sijori Kepri — Lakukan Pengeroyokan, 2 (dua) orang pelaku berinisial AS dan MFA diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja, terkait dugaan
Seorang Pelaku Pengeroyokan di Nagoya Berhasil Diringkus
Sijori Kepri, Batam — Lakukan pengeroyokan bersama 5 (lima) orang temannya di depan Salon Nagoya Newton, Blok G No 10, Kecamatan Lubuk
Seorang Pria Tewas Dikeroyok di Batam, 2 Pelaku Diringkus 1 DPO
Sijori Kepri, Batam — Seorang pria berinisial MS tewas dikeroyok 3 (tiga) orang pelaku berinisial IS, SP dan JN. 2 (dua) pelaku
4 Pelaku Pengeroyokan Diringkus di Tanjung Pinang, Korban Sempat Disiram Bensin
Sijori Kepri, Tanjung Pinang — 4 (empat) orang pelaku pengeroyokan berinisial SB (45), J (22), MAF (22) dan P alias A (38)
2 Pelaku Pengeroyokan di Food Court 98 Berhasil Diringkus
Sijori Kepri, Batam — 2 (dua) orang pelaku pengeroyokan di Parkiran Panggung Utama Food Court 98, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, berinisial
Keroyok Korban Hingga Tewas, 5 Remaja Ditangkap di Batam
Sijori Kepri, Batam — Lakukan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban Inisial AKP tewas (meninggal dunia), 5 (lima) remaja pelaku pengeroyokan berinisial
Polsek Sekupang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan di Tiban Kampung
Sijori Kepri, Batam — Unit Reskrim Polsek Sekupang, Polresta Barelang, yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekupang, IPTU Buhedi Sinaga, berhasil meringkus 2
Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri Dampingi Perkara Pengeroyokan di Batam
Sijori Kepri, Batam — Sidang lanjutan terkait perkara pengeroyokan yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para Terdakwa ALV, PL dan
Polis Ringkus 7 Tersangka Pengeroyokan, Korban Alami Luka Robek
Sijori Kepri, Tangerang — Polresta Tangerang ringkus 7 (tujuh) orang tersangka berinisial KA, RAW, R, MO, S, IF dan MSB, atas kasus
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.