– Aksi Mogok Kerja Tetap Dilakukan.
BINTAN (SK) — Aksi mogok kerja yang menjadi ancaman para karyawan Nirwana Gardens, Lagoi, nampaknya akan tetap dilaksanakan. Pasalnya, tuntutan tentang kenaikan upah sundulan yang sebelumnya hanya Rp 10, ditolak oleh pihak managemen Nirwana Gardens.
Berdasarkan informasi yang diterima, rapat bersama yang dilakukan antara pihak managemen dan perwakilan para karyawan pada, Senin (16/03/2015) sore dikawasan Nirwana. Pihak managemen dengan tegas menolak tuntutan para karyawan soal kenaikan nilai upah sundulan tersebut, tentu saja putusan tersebut mendapat respon keras dari para karyawan Nirwana.
Salah seorang karyawan berinisial As menjelaskan, rapat yang digelar secara alot untuk membahas tuntutan para karyawan, ternyata tidak sesuai dengan harapan para karyawan.
“Hasilnya pihak managemen itu menolak soal kenaikan upah sundulan itu, informasi yang saya terima, aksi mogok kerja akan tetap kita laksanakan pada besok pagi,” tuturnya, Senin (16/3) sore saat dihubungi via telepone.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga kerja di Nirwana Gardens, Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja, bila tuntutan untuk kenaikan nilai upah sundulan yang awalnya diketahui berjumlah Rp 10 ribu tidak mendapat respon dari pihak managemen Nirwana Gardens.
Ancaman mogok kerja yang akan dilakukan ternyata langsung mendapat respon baik dari pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan.
Kepala Disnaker Bintan, Hasfarizal Handra menjelaskan, terkait dengan tuntutan para buruh yang meminta penambahan nilai upah sundulan sudah dilakukan pembahasan ditingkat pimpinan Nirwana.
“Tuntutan itu sudah dibicarakan ditingkat pimpinan perusahaan, untuk draft sementara yang saya tahu dari pihak managemen Nirwana, nilai upah sundulan itu berkisar antara, Rp. 50, 80, hingga 100 ribu sesuai masa kerja karyawannya, tetapi tunggu keputusannya lagi nanti,” sebut Hasfarizal.
Sedangkan untuk masalah fasilitas kesehatan karyawan, sambungnya lagi, sudah dirapatkan bersama dengan pihak managemen Nirwana serta perwakilan para buruh. Hasfarizal menyebutkan, dalam rapat yang dipimpinnya itu, sudah ada kesepakatan bersama antara pihak Nirwana dan karyawan.
“Rapat bersama pada saat itu sudah disepakati bahwa tidak ada fasilitas kesehatan yang dihilangkan seperti sebelum adanya BPJS, dan itu sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak karyawan dan pihak Nirwana,” sebut Hasfarizal. (SK-DER)