GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Panwas Tunggu Laporan Pelanggaran Pemilu

×

Panwas Tunggu Laporan Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
Pemilu 2019. (Foto : Net)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Panwas Tunggu Laporan Pelanggaran Pemilu

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Panwas Tunggu Laporan Pelanggaran Pemilu
– Lintas Caleg Bentuk Forum Demokrasi Jujur dan Adil.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019 menyisakan kekecewaan banyak Calon Legislatif (Caleg) yang belum berhasil mendapatkan kursi dewan. Mereka menilai, Pileg kali ini ditengarai banyak pelanggaran. Salah satu dugaan politik uang yang dilakukan oknum Caleg mau pun tim pemenangan.

”Percuma kita pekikan politik uang. Nyatanya Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu mau pun Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim tidak ada terjadi. Lembaga ini hanya bisa beralasan tidak ada bukti,” kata Jusri Sabri, Caleg PDIP, Rabu, (24/04/2019).

BACA JUGA :  Ini Perolehan Kursi Partai Politik Anggota DPRD Karimun

Jusri mengaku, tidak dirinya saja yang kecewa. Banyak Caleg partai politik lainnya, ikut mengaku kecewa. ”Kita lantas berkumpul, dan sepakat mendirikan wadah Forum Demokrasi Jujur dan Adil (FDJA),” katanya.

Ada beberapa sikap yang tercetus dalam wadah ini. Sikap itu adalah mengusut tuntas indikasi politik uang yang ditemukan di seluruh lokasi TPS di wilayah Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh oknum caleg Dapil Kota Tanjungpinang.

”Indikasi politik uang terlihat pada besarnya jumlah perolehan suara di TPS tertentu, terlihat sangat signifikan. Padahal Caleg yang bersangkutan tidak pernah melakukan sosialisasi, atau juga tidak dikenal oleh warga setempat. Kegiatan Sosialisasi Caleg bisa dicek pada laporan kegiatan kampanye di Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri,” kata Jusri, yang juga salah satu penggagas pembentukan FDJA ini.

BACA JUGA :  Warga Ingin Ismeth Abdullah Kembali Jadi Gubernur Kepri

Jusri Sabri meminta agar Bawaslu, Panwaslu Kecamatan dan Gakkumdu melakukan penyelidikan sesegera dan menerapkan aturan hukum yang berlaku. Apabila terbukti sah melakukan pembelian suara untuk didiskualifikasi perolehan suara dan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

Caleg lainnya, Sony Chaniago, menambahkan, pihaknya minta Bawaslu menyelidiki Money Politic hingga tuntas.

”Saat ini, laporan adanya dugaan politik uang telah dikantongi Panwas. Kita minta, usut hingga tuntas. Meski pun itu bersentuhan dengan pihak penguasa,” tegasnya.

Beberapa kasus, lanjutnya, saat ini sudah ditangani Bawaslu. Kembali ia mengingatkan, agar dilanjutkan hingga tuntas.

BACA JUGA :  Informasi Penerimaan CPNS Kabupaten Bintan Tahun 2019

”Yang terindikasi politik uang, agar dapat diselidiki dan diproses,” katanya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhamad Zaini, melalui sambungan telephone, mengatakan sah-sah saja ada Caleg membuat wadah yang dinamakan Forum Demokrasi Jujur dan Adil. Menurutnya, kehadiran wadah ini untuk membantu tugas penyelenggara pemilu.

”Panwas siap menindaklanjuti, jika ada temuan pelanggaran Pemilu. Kita tidak akan diamkan,” tegasnya.

Zaini mengimbau lapisan masyarakat, jika ada temuan segera laporkan ke Panwas. Laporan disertai bukti dan alat lainnya, yang sifatnya menunjang dugaan pelanggaran.

”Setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk, saya tegaskan ditindaklanjuti panwas,” katanya. (wak zek)