TANJUNG PINANG

213 TKI Bermasalah di Deportasi Dari Malaysia

×

213 TKI Bermasalah di Deportasi Dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Pemulangan 213 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) yang dideportasi dari Negara Malaysia, akan dipulangkan ke kampung halaman mereka masing-masing. Sebelum diberangkatkan akan dilakukan pendataan dimana Total keseluruhan TKI gabungan antara TKI wanita dan TKI laki-laki.

Maemuna (43) asal jember Jawa Timur yang sempat di wawancarai Sijori Kepri mengatakan, bahwa ia kerja di Malaysia sudah Dua Tahun Setengah, dan kerja disalah satu Restoran di Johor Malaysia.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Baru kali ini pulang ke kampung dikarenakan pasport yang saya miliki Habis dan belum di perpanjang,” katanya sambil menggendong bayi berusia tiga Minggu.

Dari keseluruhan jumlah TKI-B Laki 137 orang, perempuan 66 orang, anak laki-laki 5 orang, dan anak perempuan 5 orang. Mereka di pulangkan karena Pasport yang mereka miliki sudah habis masa dan tidak dilakukan perpanjangan sehingga mereka ditahan dan diamankan oleh polisi asal Negeri Jiran Malaysia, sehingga Pemerintah Daerah melakukan penjemputan kepada TKI-B untuk dipulangkan.

Khusus TKI-B wanita akan ditampung sementara di Jalan Senggarang, sedangkan untuk laki-laki ditempatkan dipenampungan yang berada diJalan Transito Kilo Meter 8 Tanjungpinang. (SK-YUL)

BERITA TANJUNGPINANG : YULI
EDITOR : DEDI YANTO

banner 200x200
Follow