JAKARTA – Gagasan membangun sistem Pagar Digital untuk memperkuat pengawasan perbatasan Indonesia ternyata berawal dari pengalaman Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu.
Pengalaman tersebut kemudian mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi menggandeng Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan sistem pengawasan berbasis drone yang mengandalkan teknologi buatan dalam negeri.
Hendarsam mengaku dirinya merasa prihatin setelah melihat berbagai teknologi pengamanan perbatasan yang dipamerkan, namun belum menemukan produk hasil karya anak bangsa.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” ujar Hendarsam usai rapat bersama perwakilan FTMD ITB di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi pada Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Hendarsam, kondisi tersebut memunculkan keyakinan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengembangkan sistem pengawasan perbatasan sendiri tanpa harus bergantung pada teknologi luar negeri.
“Dari situlah saya terpikirkan untuk mencoba menggandeng kampus terbaik di Indonesia di bidang teknologi, untuk menginisiasi ‘Pagar Digital’, sistem pengamanan perbatasan dengan menggunakan drone. Kita ini punya 3.111 km wilayah perbatasan darat yang sangat luas dan rawan perlintasan ilegal,” katanya.
Ia menjelaskan, luasnya wilayah perbatasan menjadi tantangan tersendiri bagi petugas Imigrasi. Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 3.111 kilometer perbatasan darat, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.
Melalui kolaborasi dengan ITB, Imigrasi berencana memanfaatkan drone hasil pengembangan kampus tersebut yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI). Teknologi ini dirancang mampu melakukan pemantauan selama 24 jam dengan dukungan panel surya.
Menurut Hendarsam, Pagar Digital tidak hanya menjadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan wilayah perbatasan, tetapi juga menjadi langkah nyata mendorong pemanfaatan inovasi karya anak bangsa dalam menjaga kedaulatan negara.
Program tersebut diproyeksikan menjadi fondasi pengembangan sistem pengawasan keimigrasian berbasis teknologi nasional, dengan tahap awal implementasi di wilayah perbatasan Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur, serta kawasan laut di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya. ***










