LINGGA (SK) — Penantian honor anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Lingga yang tertunda hingga lima bulan akhirnya tiba. Pembayaran honor Linmas ini memang agak tertunda hingga lima bulan, hal tersebut dikarenakan Kabupaten Lingga belum mempunyai Perbup, jadi harus menunggu turunnya SK Bupati dalam pembayaran honor tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Lingga Abdul Jamal membenarkan perihal pembayaran honor 512 anggota Linmas pada 9 Kecamatan yang ada di Lingga pada Senin (11/5/2015) lalu.
“Pembayaran honor Limas terhitung dari januari hingga Mei 2015, sebesar Rp 1.250.000 untuk lima bulan, karena honor Linmas per bulannya Rp 250.000,” ujar jamal saat di temui Sijori Kepri, Rabu (13/5/2015).
Keberadaan Linmas awalnya memang sempat akan di bubarkan, namun dengan adanya Permendagri No 84 pada 28/12/2014 yang menyatakan bahwa Linmas masih tetap dipertahankan.
“Berdasarkan Permendagri tersebut kita masih mempertahan keberadaan Linmas, selain itu, keberadaan Linmas itu sendiri sangat membantu dalam mengamankan Perda serta aset-aset Daerah, karena mereka berada ditengah-tengah masyarakat sebagai pelindung masyarakat jadi mereka lebih mengetahui,” paparnya. (SK-Pus)