BATAM – AKBP Ruslaeni resmi meninggalkan Polda Kepulauan Riau (Kepri) setelah mendapat promosi jabatan sebagai Kapolres Nunukan, Polda Kalimantan Utara. Penugasan baru tersebut merupakan bagian dari mutasi yang dilakukan Kapolri terhadap sejumlah perwira menengah Polri pada Juni 2026.
Sebelum dipercaya memimpin Polres Nunukan, AKBP Ruslaeni menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Pengangkatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1336/VI/KEP./2026, ST/1337/VI/KEP./2026, ST/1338/VI/KEP./2026, ST/1339/VI/KEP./2026, ST/1340/VI/KEP./2026, dan ST/1341/VI/KEP./2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Promosi tersebut menjadi bagian dari rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei menjelaskan, mutasi jabatan merupakan implementasi tour of duty dan tour of area yang rutin dilakukan dalam organisasi Polri.
Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas organisasi, memperkuat regenerasi kepemimpinan, serta mengoptimalkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang memperoleh promosi maupun alih tugas atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. Para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Kepri mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. ***
















