BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat capaian besar dalam penegakan hukum narkotika. Sejak awal tahun hingga 16 September 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menyelamatkan lebih dari 853 ribu jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba melalui serangkaian pengungkapan kasus.
Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa capaian tersebut diperoleh dari penyitaan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan antara lain 127.638,04 gram sabu, 2.634,61 gram ganja kering, 73.420 butir ekstasi, 556,3 gram serbuk ekstasi, 5.726 gram MDMB 4en PINACA, 1.000 gram heroin, 11 paket sinte gorila, 1.254 butir happy five, 3.273,38 gram ketamin, 405,8 gram happy water, serta 4.693 butir etomidate.
“Dari seluruh barang bukti yang kami sita, jika beredar di masyarakat maka bisa merusak lebih dari 853.040 jiwa. Inilah yang kami maksud sebagai jiwa yang berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba,” tegas Anggoro dalam konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025).
Sepanjang Januari hingga pertengahan September 2025, Polda Kepri telah mengungkap 216 kasus narkoba dengan 298 tersangka.
Angka ini termasuk pengungkapan kasus menonjol pada Agustus hingga pertengahan September, di mana polisi menangani 30 kasus dengan 39 tersangka.
Beberapa kasus besar yang diungkap meliputi penyelundupan sabu lintas wilayah, penggerebekan pengedar di Batam, hingga terbongkarnya mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu dengan barang bukti lebih dari 5,5 kilogram sabu dan ratusan gram serbuk ekstasi.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada tersangka yang ditangkap.
“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang mengajarkan proses produksi, siapa yang mengendalikan, serta berapa kali mereka melakukan penjualan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
“Dengan kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan bersih narkoba, melindungi generasi muda, dan menjaga masa depan bangsa,” tegasnya. ***