KEPRILINGGA

Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Lingga Dipertanyakan

×

Pendapatan Pajak Sarang Burung Walet di Kabupaten Lingga Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Salah satu Rumah Sarang Burung Walet di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto : M Ridwan)
Salah satu Rumah Sarang Burung Walet di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto : M Ridwan)

Sijori Kepri, Lingga — Pendapatan Pajak dari sektor Sarang Burung Walet di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi polemik dan dipertanyaan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Reformis Anak Melayu Kabupaten Lingga (LSM Resam Kala) dan sejumlah masyarakat di Kabupaten Lingga.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bagaimana tidak. pendapatan hasil penjualan Sarang Burung Walet yang diperoleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lingga (Bapenda Lingga) pada tahun 2020 lalu hanya sekitar Rp 87.000.000,- (delapan puluh tujuh juta rupiah) dari Sarang Burung Walet yang terdartar sekira 200 sarang, bahkan lebih yang berdiri di Kabupaten Lingga.

Sekretaris LSM Resam Kala, Selamat Riyadi, mendesak kepada pihak-pihak terkait untuk menelusuri secara mendalam dan mengambil langkah yang tegas terhadap persoalan tersebut.

“Hal ini tentunya tidak lepas dari pengawasan pihak berkompeten. Penghitungan pajak sarang burung walet harus benar-benar valid, seharusnya pendapatan pajak dibayar dengan hitungan yang masuk akal, bukan dibayar terkesan asal-asalan saja. Ini menyangkut PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Lingga. Artinya hal ini adalah untuk kepentingan Daerah ini juga” kata Selamat Riyadi, Jumat, (05/02/2021).

Disamping itu, Selamat Riyadi juga meminta kepada Bupati/Wakil Bupati terpilih dan Pemerintah Daerah, berserta OPD yang ada, untuk kedepannya tidak hanya membelanjakan APBD yang ada, akan tetapi lebih memfokuskan sumber PAD yang potensial, dengan membentuk tim optimalisasi PAD.

“Kalau dilihat dari APBD kita pada tahun ini, PAD Kabupaten Lingga belum mencapai diangka 10%, walaupun ditahun-tahun sebelumnya sudah mengalami kenaikan. Kami LSM Resam Kala yang berfungsi sabagai kontrol sosial mengharapkan semua elemen pemerintah daerah kedepannya benar-benar serius dalam menangani persoalan tersebut. Hal ini kan demi peningkatan ekonomi dan kemajuan pembangunan di Kabupaten Lingga,” sebutnya. (rid)

banner 200x200
Follow