GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRI

Dishub Lingga Optimis “RETRIBUSI PARKIR DAPAT TINGKATKAN PAD”

×

Dishub Lingga Optimis “RETRIBUSI PARKIR DAPAT TINGKATKAN PAD”

Sebarkan artikel ini
Yusrizal, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga. (Foto : Puspandito)

LINGGA (SK) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga, terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Karena, semua wilayah yang memiliki potensi akan digarap secara maksimal, khususnya untuk retribusi perparkiran.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Yusrizal, mengaku optimis, kalau retribusi parkir tersebut dapat meningkatkan PAD Lingga, hingga dua kali lipat. Hal ini dikarenakan, respon dari masyarakat sangat positif, dan ini diketahui ketika Dishub melakukan uji coba penarikan retribusi parkir awal bulan Maret ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Katanya lagi, respon positif masyarakat tersebut kita ketahui, setelah kita melakukan uji coba per tanggal 1 maret kemarin. Dimana, penghasilannya rata-ratanya mencapai Rp 1 juta perharinya. Oleh karenanya, saya optimis PAD Lingga bisa meningkat lewat retribusi parkir ini.

“Itu pun, baru kita berlakukan di pasar dan pelabuhan yang ada di Dabo dan Daik. Belum lagi ditambah dengan daerah parkir lainnya, seperti Mini market, Bank, Hotel, serta tempat-tempat kawasan wisata yang ada di Daik Lingga,” ungkapnya, di Gedung Nasional Dabo Singkep, kemarin.

Dishub untuk retribusi parkir ini, lanjut Yusrizal, sebelumnya dalam penerapan parkir berbayar ini, hanya menargetkan sebesar Rp 363 juta pertahunnya. Dikarenakan penarikan tersebut hanya dilakukan pada pusat perekonomian masyarakat, seperti pasar pelabuhan saja. Namun, jika lokasi penarikan parkir diperluas, target tersebut akan meningkat pertahunnya, dengan rincian bisa mencapai angka Rp700 hingga Rp 800 juta pertahunnya.

Hanya saja, tambahnya lagi, untuk pemungutan tarif parkir untuk kawasan wisata tersebut, belum dapat dilakukan, karena belum adanya ketetapan Pemerintah Daerah, dalam pengelolaan sistem penarikan retribusi parkir tersebut, apakah dikelola Dinas Pariwisata atau Dishub.

“Karena belum adanya ketetapan dari Pemda, jadi kita belum tau siapa yang akan mengelolanya. Baiknya, khusus untuk pengelolaan penarikan retribusi pakir, cukup satu pintu saja,” terangnya.

Dikatakan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mau membayar parkir, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui slogan-slogan yang dilengkapi dengan spanduk, tentang jenis penarikannya. Dan untuk petugas parkir di lapangan, Dishub Lingga melakukan perekrutan tenaga dari luar, terutama masyarakat yang dekat dengan area tempat parkir.

Diteruskan, dan untuk sementara ini, kita baru merekrut 4 petugas saja, dengan gaji Rp 750.000 perbulan. Sementara untuk penambahan petugas baru, akan kami bayar dengan perhari kerjanya.

“Kita juga akan melihat, apakah lokasi parkirnya berpotensi atau tidak. Hal ini, untuk membayar gaji perbulannya. Dan untuk petugasnya, sudah ada penetapan jam kerjanya, yang di mulai dari pukul 06.00 – 16.00 WIB,” unggahnya. (SK-Pus)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100