BINTANHUKRIM

Kejari Bintan Teliti Berkas Dua Tersangka Pemalsuan Surat Lahan PT Expasindo Raya

×

Kejari Bintan Teliti Berkas Dua Tersangka Pemalsuan Surat Lahan PT Expasindo Raya

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidum Kejari Bintan, Andi Akbar. (Foto : Ist)

BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan kembali menerima dan meneliti limpahan berkas dua dari tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya. Berkas yang diserahkan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Bintan ini atas nama tersangka Muhammad Riduan dan Budiman. Sementara itu, berkas tersangka ketiga, Hasan, yang merupakan mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjung Pinang, masih dalam proses penyelidikan di Polres Bintan dan belum dilimpahkan ke Kejari.

Ketiga tersangka dalam kasus ini sebelumnya sempat dilepas oleh penyidik Polres Bintan karena masa penahanan mereka telah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Baru dua berkas dugaan kasus ini yang kami terima dari penyidik Polres Bintan, yaitu atas nama tersangka Muhammad Riduan dan Budiman. Sedangkan satu berkas lagi atas nama Hasan belum kami terima. Saat ini, berkas kedua tersangka tersebut masih dalam tahap penelitian oleh tim jaksa Kejari Bintan,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Bintan, Andi Sasongko, SH MHum, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bintan, Andi Akbar SH, saat ditemui di sela-sela acara peringatan hari lahir Kejaksaan RI di Kantor Kejati Kepri, Tanjung Pinang, Senin (2/9/2024).

Andi Akbar menambahkan bahwa proses penelitian berkas kedua tersangka tersebut masih berlangsung, dan pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai sejauh mana proses tersebut berjalan.

“Itu masalah teknis yang tidak bisa kita sampaikan saat ini. Yang jelas, berkas kedua tersangka tersebut masih kami teliti,” jelas Andi Akbar.

Di tempat terpisah, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson, membenarkan bahwa berkas kedua tersangka tersebut telah dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan ke Kejari Bintan.

“Berkas dua tersangka itu sudah dilimpahkan ke Kejari Bintan. Sedangkan berkas tersangka Hasan masih dalam proses pelengkapan oleh penyidik,” ungkap IPTU Missyamsu Alson. ***

banner 200x200
Follow