BATAMHEADLINE

Ada Oknum Bagaikan ‘Preman’ Disebut dalam RDPU bersama Warga Teluk Bakau di Komisi 1 DPRD Batam

×

Ada Oknum Bagaikan ‘Preman’ Disebut dalam RDPU bersama Warga Teluk Bakau di Komisi 1 DPRD Batam

Sebarkan artikel ini
RDPU Komisi 1 DPRD Kota Batam terkait penggusuran dan pembebasan lahan warga Teluk Bakau RW 09, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. (Foto : Darsih)

BATAM — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi 1 DPRD Kota Batam, Rabu (20/11/2024), diwarnai keluhan warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, terkait tindakan intimidasi yang disebut dilakukan oleh oknum tertentu.

Tuduhan itu muncul dalam diskusi yang membahas persoalan ganti rugi lahan akibat penggusuran oleh perusahaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Simeon Senang, yang mewakili warga, secara tegas mengungkapkan keberadaan oknum yang mengintimidasi warga.

“Proses ganti rugi tidak jelas. Pemberian kapling pun tidak transparan. Dan ada oknum yang bertindak bagaikan preman, mengintimidasi warga. Surat yang kami kirimkan ke Kodim juga tidak direspons. Tidak ada komunikasi yang bagus,” ujarnya di hadapan para peserta rapat.

Simeon juga mempertanyakan peran Lurah Batu Besar dan Camat Nongsa dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurutnya, kedua pejabat tersebut tidak memberikan pendampingan yang memadai kepada warga yang terkena dampak penggusuran.

Menanggapi keluhan ini, Ketua Komisi I DPRD Batam, Jelvin Tan, meminta Lurah dan Camat untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi gejolak lebih besar.

“Kalau saja Lurah dan Camat sigap sejak awal, masalah ini tidak akan berlarut-larut. Jangan tunggu viral dulu baru sibuk. Lakukan pendekatan kepada warga, bantu mereka menyampaikan keluhan secara benar,” ujar Jelvin.

Jelvin juga mendesak agar perusahaan yang terlibat dalam penggusuran segera berdialog dengan warga secara transparan terkait kompensasi ganti untung.

“Uang ganti untung harus dibicarakan baik-baik. Jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Perusahaan juga harus memahami tanggung jawabnya terhadap warga,” tambahnya.

RDPU ini digelar sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi warga Teluk Bakau yang menuntut kejelasan terkait proses ganti rugi dan hak atas lahan mereka. DPRD berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak menimbulkan ketegangan lebih lanjut.

“Kami di DPRD akan terus memantau perkembangan masalah ini. Jika ada intimidasi atau tindakan melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak berwenang,” kata Jelvin Tan, menutup rapat.

RDPU juga dihadiri oleh perwakilan perusahaan, Lurah Batu Besar, Camat Nongsa, dan sejumlah pihak terkait lainnya. ***

banner 200x200
Follow