HEADLINEPOLITIKTANJUNG PINANG

Ade Angga Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjung Pinang Periode 2024-2029

×

Ade Angga Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjung Pinang Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Ade Angga Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjung Pinang Periode 2024-2029. (Foto : SC)

TANJUNG PINANG – Ade Angga dari Partai Golkar resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjung Pinang untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan Ade Angga berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Tanjung Pinang pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Nomor 1257 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Tanjung Pinang, yang juga melantik dua pimpinan DPRD lainnya, yakni Agus Djurianto dari PDIP sebagai Ketua DPRD dan Syarifah Elvyzana dari Nasdem sebagai Wakil Ketua II.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Upacara pengucapan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang, Ricky Fardinand. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj Wali Kota Tanjung Pinang, Andri Rizal, Forkopimda, Kepala OPD, serta para camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.

Pj Wali Kota Andri Rizal mengungkapkan harapannya agar pelantikan pimpinan DPRD ini dapat mempercepat penyelesaian berbagai tugas penting, termasuk pembahasan APBD dan peraturan daerah (perda) yang masih tertunda hingga akhir tahun.

Ade Angga, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua I, menyampaikan komitmennya untuk bekerja sama dengan seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas-tugas legislatif guna memastikan percepatan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.

“Saya siap bekerja keras dan berkolaborasi demi kepentingan masyarakat Tanjung Pinang, memastikan bahwa semua tugas legislatif dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Ade Angga.

Dengan pelantikan ini, Ade Angga diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat DPRD Kota Tanjung Pinang selama lima tahun ke depan, serta mendukung berbagai program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Tanjung Pinang. ***

banner 200x200
Follow