[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Aparat Diminta Batasi “AKTIVITAS LGBT”
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Beberapa aktivis perempuan Kota Tanjungpinang menolak kehadiran Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Karena, dalam ideologi Pancasila, tidak ada memberi sinyal memperbolehkan perkawinan sejenis.
Ketua Pusat Studi Wanita (PSW) Dharma Seribu Pulau Provinsi Kepri, Devi Yanti Nur, ST, menegaskan jika praktik LGBT dilegalkan, sama saja akan merusak ideologi dan mental generasi muda.
”Saat ini, yang wajar-wajar saja-lah. Masa hubungan sejenis diberi lampu hijau di kampung kita. Saya sangat menolak praktik LGBT secara terbuka,” kata Devi Yanti Nur, Minggu, (14/09/2018).
Wanita aktif di Himpunan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (Himpaudi) Kota Tanjungpinang ini berharap aparat penegak hukum cepat tanggap membatasi aktivitas LGBT. Karena, keberadaan kelompok ini telah meresahkan warga, khususnya kaum ibu-ibu.
”Kita berharap. aparat penegak hukum cepat tanggap membatasi aktivitas kaum LGBT. Jangan sampai, anak-anak kita terjerumus,” kata Wakil Ketua KB FKPPI Propinsi Kepri dan Pengurus Yayasan As Salam Ahli Sunnah Waljamaah ini.
Terpisah, aktivis Perempuan Tanjungpinang lainnya, Indah Purmasari, ikut menolak kehadiran LGBT. Maraknya pemberitaan tentang LGBT, harus disikapi tegas semua pihak. Jangan sampai, kelompok LGBT ini merajalela mempertontonkan kehidupan yang bertentangan dengan adab dan kebiasaan selama ini.
”Aparat penegak hukum harus tegas membatasi aktivitas mereka. Jika kelompok ini diberi lampu hijau, saya khawatir, mental generasi muda akan rusak. Sekarang saja, banyak anak-anak mulai penasaran dengan LGBT, artinya kondisi ini sangat merisaukan kita selaku orang tua,” katanya. (wak zek)