KEPRINATUNA

Asisten I Pemkab Natuna Buka Konsultasi Publik RTRW 2020-2040

×

Asisten I Pemkab Natuna Buka Konsultasi Publik RTRW 2020-2040

Share this article
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma SH MH. (Foto : Humpro Natuna)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Asisten I Pemkab Natuna Buka Konsultasi Publik RTRW 2020-2040

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Bupati Natuna, melalui Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma SH MH, membuka secara resmi acara Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Natuna tahun 2020-2040, sebagai hasil dari Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Natuna tahun 2011-2031.

Kegiatan tersebut digelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang berlangsung di Rumah Makan Sisi Basisir, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, pada Senin, (16/12/2019), pagi.

Penyusunan Revisi RTRW ini bertujuan untuk menajamkan arah pembangunan Kabupaten Natuna kedepan. Hal ini juga berdasarkan hasil dari peninjauan kembali terhadap RTRW Kabupaten Natuna tahun 2011-2031 yang dilaksanakan pada tahun 2017 lalu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa RTRW tahun 2011-2031 dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012 dinyatakan direvisi dengan pencabutan.

BACA JUGA :  Jadwal Pemadaman bright PLN Batam “KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018”

Hendra Kusuma menjelaskan, bahwa revisi pencabutan atas RTRW tahun 2011-2031 ini, dikarenakan sangat dinamisnya dinamika pembangunan di Kabupaten Natuna, dan perlu dilakukan peninjauan kembali untuk penyesuaian terhadap kebutuhan Kabupaten Natuna dimasa yang akan datang.

Lebih lanjut Hendra Kusuma juga menyampaikan, bahwa dengan adanya RTRW Kabupaten Natuna ini, dapat memanfaatkan ruang terkendali yang sesuai, baik, tepat sasaran, serta dapat memberikan kepastian dan mempercepat investasi di Kabupaten Natuna.

Hendra Kusuma berharap, melalui konsultasi publik ini, dapat memperoleh berbagai macam sumbangsih pemikiran dan sekaligus dijadikan wadah untuk meningkatkan pemahaman yang sama, dalam pelaksanaan Perencanaan RTRW, serta dapat mewujudkan tujuan RTRW Kabupaten Natuna sebagai gerbang NKRI yang mandiri, berdaya saing berbasis agrominawisata, migas, industri, serta pertahanan dan keamanan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.

BACA JUGA :  136 Personil Polri Berprestasi “TERIMA PENGHARGAAN”

Dalam kesempatan yang sama, Helmi Wahyuda, selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna menyampaikan, bahwa dasar dilaksanakannya Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari proses yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 1 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, serta sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari hasil peninjauan kembali RTRW Kabupaten Natuna tahun 2011-2031.

Menurut Helmi Wahyuda, Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Natuna tahun 2020-2040 ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, sehingga akan lahir RTRW Kabupaten Natuna yang komprehensif, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan investasi di Kabupaten Natuna.

Helmi Wahyuda menambahkan, bahwa dalam kegiatan ini juga dihadirkan Narasumber dari Laboratorium Pengembangan Wilayah dan Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Jawa Tengah, Samsul Ma’rif dan Tim Pelaksana Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Natuna.

BACA JUGA :  RTRW Kabupaten Natuna “AKAN DIREVISI”

Kemudian hasil yang diharapkan dari Konsultasi Publik ini adalah terlaksananya finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW Kabupaten Natuna Tahun 2020-2040, agar dapat segera menerbitkan berita acara kesepakatan pengajuan persetujuan substansi, dan terlaksananya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Staf Ahli, Camat, Lurah/Kepala Desa dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Lembaga Adat, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Pengusaha, Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Profesi serta para tamu undangan lainnya. (nard/humpro)