GESER UNTUK BACA BERITA
BATAM

Mabes Polri Lakukan Pencabutan Surat Telegram Kapolri

×

Mabes Polri Lakukan Pencabutan Surat Telegram Kapolri

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Foto : Humas Polda Kepri)

Sijori Kepri, Batam β€” Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) melakukan pencabutan terhadap Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, Selasa, (06/04/2021).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, pencabutan tersebut termuat dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 yang dikeluarkan pada hari ini, Selasa, (06/04/2021) dan ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

β€œST Kapolri Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021, Tanggal 5 April 2021 dengan ini resmi dinyatakan dicabut/dibatalkan,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin, (06/04/2021).

Surat Telegram tersebut, lanjutnya, merupakan petunjuk teknis yang bersifat internal bagi pengemban fungsi kehumasan kewilayahan.

β€œNamun, dengan adanya pencabutan Surat Telegram tersebut, diharapkan Humas Polri di kewilayahan dapat lebih meningkatkan profesionalisme dan kemitraan dengan media,” tutup Harry Goldenhardt. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100