GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMKEPRIPOLITIK

DPRD Batam Kesal Leasing Masih Lakukan Penarikan Kendaraan

×

DPRD Batam Kesal Leasing Masih Lakukan Penarikan Kendaraan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Urusan Sarumaha SH. (Foto : Ist)

OJK jangan bersifat pasif tetapi aktif, menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat, misalnya, pasang baliho dan lain sebagainya.

Dan pihaknya juga berharap itu dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat benar-benar mengetahui berbagai informasi penting, yang bisa dikomunikasikan dengan pihak leasing atau pembiayaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

OJK harus bersifat tegas, mana kala menemukan pelanggaran-pelanggaran, ketika ada kejadian-kejadian di masyarakat, yang menyangkut tentang kewenangan OJK. Maka OJK bisa bertindak tanpa harus ada pengaduan dari masyarakat, sehingga OJK bisa merumuskan sebuah kebijakan dan jalan keluarnya.

“Dan kami dari Komisi 1 DPRD Kota Batam tentu akan terus mengawal ini, supaya kembali ke jalan yang benar, mana kala Kami menemukan hal-hal kebijakan yang menginjak atau bahkan membunuh secara tidak langsung konsumen atau debitur itu sendiri,” bebernya.

Apa lagi sudah jelas dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa penarikan itu hanya dapat dilakukan berdasarkan musyawarah atau kesepakatan, kalau tidak terjadi kesepakatan, maka jangan sekali-kali melakukan penarikan.

“Boleh saja dilakukan penarikan, tapi harus meminta bukti Pengadilan Negeri (PN), maka nanti PN akan menetapkan proses-proses selanjutnya,” jelasnya.

Kreditur dan debitur sama-sama memiliki hak, memang leasing/ pembiayaan butuh perputaran, tapi di tengah kondisi dan situasi pandemi dan debitur juga tidak bisa disalahkan sebagai wanprestasi, apabila terjadi bencana dan hingga kini pun bencana tersebut belum juga dicabut oleh pemerintah pusat.

“Kami akan surati dan panggil kembali secara kelembagaan untuk melakukan RDP, sekaligus mempertanyakan komitmen leasing dan debitur pada catatan RDP sebelumnya,” ujarnya.

Dan Kedepan, pihaknya akan melakukan berbagai sidak dibeberapa leasing/ pembiayaan untuk memastikan data badan hukum yang sah memenuhi sertifikasi untuk melakukan penarikan mobil di kota Batam dan diminta data itu diserahkan secara valid ke komisi 1 DPRD kota Batam.

Gunanya, saat nanti komisi 1 melakukan kunjungan kerja kedepan, akan dikonsultasikan ke lembaga pusat, untuk memastikan apakah data yang diberikan benar atau tidak.

“Kita belum pernah melakukan sidak terhadap leasing atau pembiayaan dan ini kali pertama,” ungkap Utusan.

“Dan harapan kami di komisi 1 DPRD Kota Batam, meminta kepada komunitas RCI dan seluruh komunitas yang ada di kota Batam jaga kondusifitas Kota Batam,” harap Utusan Sarumaha. (Wak Dar)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100