BATAM — Jabatan Dir Samapta Polda Kepri berganti, dari Kombes Pol Tafianto Eko Atmojo, kepada Kombes Pol Dudus Harley Davidson S.IK, yang sebelumnya menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK 3 Itwasda Polda Kepri.
Sementara itu, Kombes Pol Tafianto Eko Atmojo, dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri (dalam rangka pensiun).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan Dir Samapta Polda Kepri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2775/XII/KEP./2022, ST/2776/XII/KEP./2022, ST/2777/XII/KEP./2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Kapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres Jajaran Polda Kepri, Sabtu, 24 Desember 2022.
Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier.
โUntuk pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kapolda Kepri, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri,โณ kata Harry Goldenhardt S. (Wak Dar)














