GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRI

Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama Dimutasi ke Polda Metro Jaya, Ini Jabatan Barunya!

×

Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama Dimutasi ke Polda Metro Jaya, Ini Jabatan Barunya!

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama ke Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Sri Satyatama ke Polda Metro Jaya. (Foto : Ist)

BATAM – Jabatan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengalami pergantian. Kombes Pol Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han. dimutasi ke Polda Metro Jaya dan kini menjabat sebagai Irwasda di wilayah tersebut.

Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1421/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Posisi Irwasda Polda Kepri kini diisi oleh Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Irbidjemensdm I Itwil IV Itwasum Polri.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang lumrah di tubuh Polri.

β€œAlih tugas atau mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, pengembangan SDM, serta penyegaran di tubuh Polri,” ujar Kabid Humas dalam keterangan resminya di Ruang Kerja Bid Humas Polda Kepri, Rabu (25/06/2025).

Ia menyebutkan bahwa promosi maupun mutasi ini bertujuan memperluas pengalaman para personel dan meningkatkan profesionalisme mereka.

β€œDengan adanya promosi maupun mutasi ini, diharapkan setiap personel dapat terus mengembangkan diri, beradaptasi dengan tantangan tugas yang baru, dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Seluruh pejabat yang mengalami mutasi, termasuk Kombes Pol Sri Satyatama dan Kombes Pol Tato Pamungkas Suyono, diwajibkan melaksanakan tugas di tempat baru paling lambat 14 hari sejak diterbitkannya surat mutasi tersebut.

β€œKami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kombes Pol Sri Satyatama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polda Kepri. Selamat menjalankan tugas di Polda Metro Jaya, semoga sukses dalam pengabdian selanjutnya,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100