GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRITANJUNG PINANG

Dimutasi, Wakapolresta Tanjung Pinang AKBP Arief Robby Rachman Dapat Tugas Baru di Lemhannas RI

×

Dimutasi, Wakapolresta Tanjung Pinang AKBP Arief Robby Rachman Dapat Tugas Baru di Lemhannas RI

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Wakapolresta Tanjung Pinang AKBP Arief Robby Rachman ke Lemhannas RI
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Wakapolresta Tanjung Pinang AKBP Arief Robby Rachman ke Lemhannas RI. (Foto : Ist)

BATAM – Wakil Kepala (Waka) Polresta Tanjung Pinang, AKBP Arief Robby Rachman, S.H., S.I.K., M.Si., resmi dimutasi dari jabatannya dan mendapat penugasan baru sebagai Perwira Menengah (Pamen) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri dengan penugasan khusus di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1425/VI/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si., pada 24 Juni 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepindahan AKBP Arief Robby Rachman ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang dilakukan Mabes Polri dalam rangka pembinaan dan pengembangan karier perwira Polri di seluruh Indonesia.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung penguatan kapasitas personel Polri di luar struktur operasional.

β€œMutasi dan penugasan seperti ini adalah bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier anggota. Ini juga merupakan bentuk kepercayaan institusi kepada AKBP Arief Robby Rachman untuk berkontribusi dalam bidang ketahanan nasional,” ujar Kabid Humas, Rabu (25/06/2025).

Ia menambahkan bahwa penempatan di Lemhannas merupakan kesempatan berharga untuk memperluas wawasan kebangsaan serta memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga strategis negara.

Sesuai ketentuan, AKBP Arief Robby Rachman diwajibkan segera menempati posisi barunya selambat-lambatnya 14 hari setelah surat telegram diterbitkan.

β€œKami ucapkan terima kasih atas dedikasi AKBP Arief Robby Rachman selama bertugas di Polresta Tanjung Pinang. Selamat bertugas di Lemhannas RI, semoga sukses dan terus membawa semangat pengabdian di medan pengabdian yang lebih luas,” tutup Kabid Humas Polda Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100