– Gantikan Almarhumah Hj Rekaveny Soerya Respationo.
SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Bommen Hutagalung dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Almarhumah Hj Rekaveny asal Partai PDI-Perjuangan. Pelantikan dan pengambil sumpah dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto,SH MH, disaksikan oleh Pimpinan Dewan, Walikota Batam, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua DPD PDI- Perjuangan, FKPD, SKPD, Udangan dari anggota DPRD Kota Batam.
“Rasa syukur marilah kita panjatkan kepada kepada Tuhan YME Allah SWT, dimana pada hari ini, kita semua dapat hadir dan mengikuti rapat dalam keadaan sehat wal Afiat,” ucap Nuryanto membuka Paripurna.
“Penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada hadirin tamu undangan semua, atas waktunya, hadir di Paripurna dengan Agenda pengucapan sumpah ini,” lanjut Nuryanto.
“Dengan mengucapkan rasa syukur, seraya memohon petunjuk dan bimbinganNya, rapat Paripurna ini, di buka secara resmi, dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Nuryanto, seraya mengetuk palu tiga kali.
“Untuk itu, saya juga menyampaikan selamat atas sumpah dan janji ini. Segera melakukan orientasi, untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi nya berdasar pada per undang-undangan,” ucapnya.
“Saya ucapankan terima kasih dan permohonan maaf, serta penghargaan kepada semuanya. Dirgahayu Indonesia ke 72. Rapat ini berakhir sudah dan di tutup secara resmi,” tegas Nuryanto menutup rapat.
Pengambilan sumpah/janji Bommen Hutagalung sebagai anggota DPRD Kota Batam menurut agama kristen protestan, serta didampingi oleh rohaniawan.
Usai pengambilan Sumpah/Janji sebagai anggota DPRD Kota Batam, selanjutnya Bommen Hutaggalung menerima penyematan PIN yang juga dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam.
Acara dilanjutkan dengan memberikan ucapan selamat kepada Bommen Hutagalung. Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengucapan sumaph/janji anggota DPRD Kota Batam Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan 2014-2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam didampingi oleh Wakil Ketua I,II dan III DPRD Kota Batam serta Walikota Batam, Muhammad Rudi SE. (SK-Nda/R)








