BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan mendapat apresiasi tinggi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia atas upayanya dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024, Wakil Ketua II BAZNAS RI, Nyai Saidah Sakwan, secara khusus menyebut Pemkab Bintan sebagai contoh keberhasilan.
Bahkan, Bintan diusulkan untuk mendapatkan penghargaan khusus dalam ajang BAZNAS Award 2025.
“Pemkab Bintan menunjukkan komitmen luar biasa dalam mendukung pengelolaan zakat. Tahun ini saja, Bupati Bintan telah menerima penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik. Saya yakin penghargaan khusus untuk Bintan layak diberikan tahun depan,” ujar Nyai Saidah dalam sambutannya pada Rakorda yang berlangsung di Kota Batam, Jumat (20/12/2024).
Pengelolaan ZIS di Kabupaten Bintan mencatatkan peningkatan signifikan. Pada 2022, ZIS yang terkumpul mencapai Rp600 juta lebih. Angka ini meningkat menjadi Rp2,1 miliar pada 2023, dan hingga November 2024 telah mencapai Rp3,4 miliar.
Lonjakan ini merupakan hasil dari berbagai kebijakan strategis Pemkab Bintan, termasuk Peraturan Bupati Bintan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infaq, dan Sedekah di lingkungan Pemkab Bintan.
“Komitmen kepala daerah adalah kunci. Di Bintan, regulasi ini mendorong para ASN untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat. Hasilnya sangat luar biasa dan bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Wan Rudi Iskandar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Bintan, yang menjadi narasumber dalam Rakorda tersebut.
Selain Pemkab Bintan, BAZNAS Bintan juga menerima penghargaan sebagai lembaga zakat dengan koordinasi terbaik bersama pemerintah daerah. Sinergi yang terjalin antara BAZNAS dan Pemkab Bintan disebut sebagai contoh ideal dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel.
Rakorda ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi antar lembaga dan mendorong pengelolaan zakat yang lebih baik di seluruh wilayah Kepulauan Riau. ***