GESER UNTUK BACA BERITA
BERITA TERKINIJABODETABEK

Terkait Revitalisasi Pasar Kranji Bekasi, Pedagang Disarankan Ambil Langkah Hukum

×

Terkait Revitalisasi Pasar Kranji Bekasi, Pedagang Disarankan Ambil Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua APPSI Jabar, Nandang Sudrajat. (Foto : Karawangbekasi Disway.Id)

BEKASI – Pelaksanaan revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat, Kota Bekasi, mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Jawa Barat (Ketua APPSI Jabar), Nandang Sudrajat.

Dia meminta pemerintah setempat mengambil langkah tegas, selain itu menyarankan para pedagang segera mengambil langkah hukum terkait revitalisasi Pasar Kranji yang tak kunjung terealisasi oleh pihak kedua yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pemerintah harus tegas ke pengembang selaku pihak kedua yang ditunjuk untuk melakukan revitalisasi. Tanya ke pengembangnya punya uang ngga?,” tegas Nandang, sebagaimana dilansir dari Karawangbekasi Disway.Id, saat ditemui di Pasar Family Mart Medan Satria, Rabu, 21 Desember 2022.

Nandang Sudrajat mengaku kaget saat mengetahui bahwa uang pedagang mencapai Rp 22 miliar lebih ditarik pihak kedua. Tapi realisasi revitalisasi masih dibawah 5 persen atau nol. 

Menurutnya, hal ini kian memperjelas bahwa pihak kedua tidak memiliki modal dalam melakukan revitalisasi pasar Kranji Baru. Untuk itu, pedagang harus mengambil langkah pragmatis, agar tidak berlarut-larut.

Masih kata Nandang, dimana Pemkot Bekasi terlalu baik kepada pengembang, hingga membiarkan persoalan revitalisasi Pasar Kranji berlarut-larut tanpa ada tindakan tegas kepada pihak kedua.

“Apalagi sampai sekarang pihak Pemkot Bekasi baru berencana melakukan teguran ketiga kepada pengembang. Tindakan Pemkot Bekasi terlalu terlambat. Menurut saya Pemda harusnya langsung melaporkan, karena itu sudah keluar dari azas hukum perdata,” tegasnya.

Diakui Nandang, bahwa selama ini dalih pihak pengembang yang ditunjuk melakukan revitalisasi pasti banyak. Namun demikian, lanjutnya, yang terpenting bukti fisik. 

Sekarang jadi pertanyaan kepada pengembang, sudah melakukan apa terkait revitalisasi pasar Kranji Baru dengan tarikan uang kepada pedagang hingga mencapai Rp 22 miliar lebih.

“Tarikan uang pedagang mencapai Rp 22 miliar itu sudah 20 persen lebih dari anggaran untuk revitalisasi pasar Kranji. Tapi nyatanya sampai sekarang bangunan belum tegak, hal itu menandakan pengembang tak punya uang,” ujarnya.

Dengan jumlah uang yang masuk ditarik pihak pengembang kepada pedagang jumlah 20 persen dari nilai anggaran revitalisasi. Dia mengasumsikan, misalkan pengembang punya modal 30 persen, maka secara fisik bisa menyelesaikan pembangunan revitalisasi hingga 50 persen. Tapi kenyataan di lapangan bagaimana?

“Sebenarnya pedagang itu baik, tunjukkan saja bukti fisik pembangunan maka pedagang akan percaya. Apalagi jika realisasi sudah selesai 50 persen, pedagang diminta uang lagi pasti mau, tapi kalau sampai sekarang belum dimulai dengan uang yang sudah masuk hingga Rp 22 miliar lebih harusnya pedagang mengambil langkah hukum,” jelasnya.

Nandang menganggap pedagang pasar Kranji telah dibohongi pihak pengembang. Menurutnya pengembang yang melakukan revitalisasi Pasar Kranji dengan pagu dana mencapai Rp 145 miliaran tanpa modal sepeserpun.

Pasalnya, apabila pengembang memiliki modal 30 persen saja untuk melakukan revitalisasi Pasar Kranji, maka akan terlihat fisik bangunan setengahnya. Tapi informasinya belum dibangunan sama sekali.

Terkait kondisi yang terjadi dalam proses revitalisasi Pasar Kranji itu, Ketua APPSI Jabar menyarankan pedagang untuk mengambil langkah tegas praktis dan pragmatis, ambil saja uang yang telah masuk jadi down payment. Hal itu hak pedagang, karena revitalisasi yang diharapkan tidak terlaksana.

“Logikanya jika pengembang memiliki aset, tentu bisa diagunkan untuk melaksanakan revitalisasi Pasar Kranji. Tapi pengembang itu kebanyakan bohong, akhirnya yang modalin para pedagang. Contohnya pasar FamilyMart hanya tinggal 5 persen yang belum lunas,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bekasi, Romi Payan, saat dikonfirmasi terkait realisasi revitalisasi Pasar Kranji sekarang proses teguran ketiga dan pendampingan BPKP.

Rommy pun tegas mengatakan bahwa proses revitalisasi Pasar Kranji Baru di Bekasi Barat belum dimulai, karena SPL-nya dikeluarkan.

“Kita akan tuntas, teguran ketiga sesegera tapi itu ranahnya bagian kerja sama. Secara persentase, SPL-nya kan belum, belum ada masuk progres revitalisasi Pasar Kranji, karena progress itu ketentuannya di laporkan pihak kedua,” tegas Romy. (Red)

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100