DEPOK – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026. Penghargaan itu diterima langsung Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Kota Depok, Senin, 25 Mei 2026.
Momentum ini menjadi perhatian karena Kepri dinilai berhasil menunjukkan komitmen menjaga bahasa daerah di tengah derasnya perkembangan teknologi dan perubahan budaya masyarakat. Tidak hanya Pemprov Kepri, Pemerintah Kabupaten Karimun juga ikut menerima penghargaan serupa pada ajang nasional tersebut.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan sekaligus penyerahan bantuan pemerintah bidang kebahasaan dan kesastraan oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin. Kegiatan kemudian dilanjutkan doa bersama yang dipimpin Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Muhammad Muis.
Sebanyak 27 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia hadir dalam kegiatan tersebut. Penghargaan untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diterima langsung oleh Ansar Ahmad, sementara penghargaan untuk Kabupaten Karimun diterima Wakil Bupati Karimun.
Dalam sambutannya, Ansar menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki hubungan erat dengan budaya dan sastra Melayu yang berkembang di Kepulauan Riau. Ia menyinggung karya Gurindam Dua Belas sebagai salah satu warisan penting yang menjadi bagian dari identitas budaya Melayu.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Kepulauan Riau dan kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri. Revitalisasi bahasa daerah menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya bangsa dan perlu dimulai dari berbagai subsistem, termasuk pemerintahan,” ujar Ansar.
Menurut Ansar, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya pelestarian bahasa daerah tidak bisa dipandang sekadar program seremonial. Ia menilai bahasa daerah merupakan bagian penting dari jati diri masyarakat yang harus terus dijaga keberlangsungannya.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, mengingatkan pentingnya menjaga bahasa daerah di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat. Ia menilai modernisasi dan kemajuan teknologi dapat membuat bahasa daerah perlahan ditinggalkan jika tidak diwariskan sejak dini.
Atip menekankan pelestarian bahasa daerah perlu dimulai dari lingkungan keluarga hingga pendidikan dasar. Langkah itu dinilai penting agar bahasa daerah tetap hidup dan tidak luntur oleh perubahan peradaban modern.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026,” ujarnya. ***














