GESER UNTUK BACA BERITA
BERITA TERKINIJABODETABEK

Kepsek di Kota Bekasi Bantah Terima “Uang Pelicin”, BMB Tetap Desak Kejari Usut Proyek BOSDA

×

Kepsek di Kota Bekasi Bantah Terima “Uang Pelicin”, BMB Tetap Desak Kejari Usut Proyek BOSDA

Sebarkan artikel ini
Kepsek di Kota Bekasi Bantah Terima “Uang Pelicin”, BMB Tetap Desak Kejari Usut Proyek BOSDA
Kepsek di Kota Bekasi Bantah Terima “Uang Pelicin”, BMB Tetap Desak Kejari Usut Proyek BOSDA. (Foto : Ist)

Kasus Dugaan Proyek Fiktif WC Sekolah Menyeret 32 SMPN di Kota Bekasi

BEKASI – Kepala SMP Negeri 2 Bekasi, Arifin Budiana, menepis tudingan telah menerima “uang pelicin” dari pelaksana proyek pembangunan toilet sekolah yang dibiayai dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Namun, meski Arifin membantah, Barisan Muda Bekasi (BMB) tetap mendorong Kejaksaan Negeri Bekasi mengusut tuntas dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek tersebut.

“Saya sudah mau pensiun, ingin semuanya baik dan tidak ada cacat. Soal isu saya menerima uang dari pemborong, saya tegaskan sepeser pun tidak pernah terima. Sekolah hanya menerima manfaat dari proyek itu,” kata Arifin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/7/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Arifin mengaku bahwa pihak sekolah hanya mengusulkan perbaikan WC karena banyak unit yang rusak, dan seluruh pelaksanaan proyek sepenuhnya diatur oleh Dinas Pendidikan.

“Kami memang mengusulkan perbaikan 54 WC karena rusak. Tapi soal pelaksanaan dan spesifikasi, semua itu ranahnya dinas. Saya tidak diberi dokumen RAB oleh pihak pelaksana,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arifin menyebut bahwa pihaknya sudah diperiksa oleh Inspektorat Kota Bekasi terkait proyek tersebut dan telah menyerahkan bukti dokumentasi pelaksanaan.

“Inspektorat sudah periksa dan audit. Untuk hasilnya, media bisa tanya ke dinas atau inspektorat. Sekali lagi, sekolah hanya sebagai penerima manfaat, bukan pelaksana teknis,” tegasnya.

Sementara itu, di sisi lain, Juhartono, Ketua Barisan Muda Bekasi (BMB), menyebut bahwa kepala sekolah tidak bisa semata-mata menyatakan dirinya hanya sebagai penerima manfaat.

Ia menilai adanya tandatangan kepala sekolah dalam berita acara serah terima proyek sudah cukup menjadi bentuk keterlibatan.

“Kalau memang proyek itu bermasalah, dan kepala sekolah ikut tandatangan, maka dia turut melegitimasi. Masa iya semuanya dilempar ke dinas?” ujar Juhartono.

Menurutnya, proyek pembangunan WC di 32 SMP Negeri tersebut mengindikasikan adanya pola yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat dinas dan pelaksana kegiatan.

“Kita sudah laporkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi dan akan kawal terus kasus ini sampai tuntas. Tidak ada alasan untuk merasa aman jika memang terbukti terlibat,” pungkasnya. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100