GESER UNTUK BACA BERITA
BERITA TERKINI

Buntut Deklarasi Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP di Garut Dipotong Gaji dan Skor

×

Buntut Deklarasi Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP di Garut Dipotong Gaji dan Skor

Sebarkan artikel ini
13 Satpol PP Kabupaten Garut saat deklarasi dukung pancalonan Gibran Rakabumi Raka sebagai Cawapres, saat ini 13 Satpol PP tersebut dikenakan sanksi, Rabu 3 Januari 2023
13 Satpol PP Kabupaten Garut saat deklarasi dukung pancalonan Gibran Rakabumi Raka sebagai Cawapres, saat ini 13 Satpol PP tersebut dikenakan sanksi, Rabu 3 Januari 2023

GARUT— 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024 akhirnya dikenakan sanksi tegas.

Namun sayangnya sanksinya tegas tersebut, hanya diterima salah seorang yakni tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sanksi tegas tersebut disampaikan langsung  Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 Satpol PP di Garut.

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” ungkap Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

“Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.

“Dan yang lainnya satu bulan tidak mendapatkan gaji, nanti kalau melakukan lagi sanksinya bisa lebih berat,” tutur Bey.

Pemerintah Daerah Provinsi Jabar pun bersama berbagai elemen telah mendeklarasikan “Jabar Anteng” untuk Pemilu 2024 yang aman, netral, dan tenang.

Deklarasi Jabar Anteng ini sudah dilaksanakan di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Sabtu (18/11/2023), yang dihadiri perwakilan seluruh pemda kabupaten/ kota, unsur TNI/Polri, forkopimda, partai politik serta tokoh masyarakat.

Kata “Anteng” sendiri akronim dari aman, netral, tenang. Deklarasi ini menandakan semua pihak sepakat Pemilu 2024, baik Pilpres, Pileg, Pemilihan Anggota DPD, dan Pemilihan Kepala Daerah harus berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial beredar video berdurasi sekitar 19 detik menampilkan sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut menyatakan dukungannya terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Dengan dipimpin satu orang, mereka yang menyebut dirinya dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan dengan menyebut nama Gibran Rakabuming Raka.

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100