BATAM – Dalam rangka mendukung optimalisasi pengawasan lalu lintas kapal di wilayah kemaritiman Kepulauan Riau, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memperkenalkan aplikasi Command Center Marine.
Aplikasi ini dirancang untuk memantau pergerakan kapal di perairan Kepri secara real-time.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan pengawasan dan meminimalkan potensi kebocoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kemaritiman.
Aplikasi Command Center Marine saat ini berfungsi untuk memvisualisasikan pergerakan kapal secara umum di wilayah perairan Kepulauan Riau. Namun, Teguh Subroto mengakui bahwa fitur yang ada masih terbatas pada pelacakan dasar tanpa informasi spesifik mengenai aktivitas kapal yang dapat dikenakan PNBP.
“Kami memiliki potensi besar untuk mengembangkan aplikasi ini menjadi dashboard monitoring yang lebih canggih, mencakup data aktivitas kapal, dokumentasi izin, dan potensi pendapatan negara,” ujar Teguh Subroto.
Untuk meningkatkan efektivitas aplikasi, Kejati Kepri berencana menambahkan sejumlah fitur baru, antara lain:
- Integrasi Sistem Inaportnet: Menghubungkan data pelabuhan untuk memantau izin dan aktivitas kapal secara langsung.
- Pelacakan Kapal dengan AIS Aktif: Memanfaatkan teknologi Automatic Identification System (AIS) untuk melacak kapal yang beroperasi di wilayah perairan.
- Monitoring Kapal Gelap: Menggunakan sistem seperti Marine Radar untuk mendeteksi kapal tanpa izin yang beroperasi di wilayah Kepulauan Riau.
- Real-Time Alert System: Memberikan peringatan dini terhadap aktivitas mencurigakan atau abnormal di area labuh jangkar.
Dengan pengembangan aplikasi ini, Kejati Kepri berharap dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi pengawasan, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan PNBP dari sektor kemaritiman.
“Aplikasi ini tidak hanya membantu memonitor pergerakan kapal, tetapi juga memastikan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di perairan Kepulauan Riau sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberikan kontribusi nyata kepada negara,” jelas Teguh.
Untuk memastikan keberhasilan pengembangan aplikasi, Kejati Kepri menggandeng sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, dan Imigrasi, serta pihak-pihak swasta dalam sektor teknologi kemaritiman.
“Kolaborasi adalah kunci untuk mengoptimalkan teknologi ini, sehingga dapat menjawab kebutuhan pengawasan di perairan Kepri yang begitu strategis,” tambahnya.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, aplikasi Command Center Marine diharapkan dapat menjadi salah satu inovasi penting dalam memperkuat pengelolaan sektor kemaritiman di Indonesia, sekaligus menjadikan Kepulauan Riau sebagai pusat kemaritiman terdepan di kawasan Asia Tenggara. ***














