TANJUNGPINANG – Lahan hibah seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan dimanfaatkan untuk pembangunan mess bagi jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Natuna. Hal ini disampaikan dalam penyerahan hibah, Kamis, 16 April 2026.
Penyerahan lahan tersebut dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Jehezkiel Devy Sudarso, di Kantor Kejati Kepri.
Lahan yang berlokasi di Kabupaten Natuna itu direncanakan menjadi fasilitas pendukung operasional bagi aparatur kejaksaan di wilayah kepulauan.
Ansar Ahmad menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan penegakan hukum di daerah.
“Hibah ini merupakan bentuk dukungan kami kepada Kejaksaan sebagai mitra penting pemerintah daerah,” ujarnya.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan kinerja jaksa di wilayah Natuna dapat semakin optimal. ***











