GORONTALO β Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi melantik Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo dalam upacara pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang berlangsung pada Selasa, 16 Juli 2025 di Aula Baharuddin Lopa, Jakarta.
Riyono menggantikan pejabat sebelumnya dan akan memimpin Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam mengawal penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi integritas institusi Adhyaksa.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat yang dipilih merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam dan penilaian objektif.
Menurut Jaksa Agung, pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi.
βIni merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,β ujar Jaksa Agung.
Kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin memberikan arahan untuk memberikan perhatian pada empat tugas penting. Pertama, segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran. Kedua, menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi.
Ketiga, melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa. Dan keempat, menjaga integritas pribadi dan keluarga, serta menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Tak lupa, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat.
Ia memberikan penghargaan kepada para istri yang telah setia mendampingi dan mendukung tugas suami masing-masing.
βSemakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab yang diemban. Saya berharap para pejabat yang baru dapat mengemban amanah dengan penuh komitmen dan dedikasi,β pesan Jaksa Agung.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Agung berharap mampu memperkuat langkah strategis dalam menegakkan hukum yang adil, bermartabat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. ***














