TANJUNGPINANG β Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad resmi melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Gedung Daerah, Senin, 27 April 2026.
Pelantikan tersebut disejalankan dengan pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, serta pakta integritas berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/TPA Tahun 2026 tertanggal 22 April 2026.
Misni mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau setelah sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum.
Dalam sambutannya, Ansar menegaskan jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi dan pengoordinasi kebijakan pemerintahan daerah.
βDi tengah tantangan global dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kita dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Saya berharap Sekretaris Daerah dapat menjadi role model dalam penerapan birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani,β tegas Ansar.
Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ansar juga berpesan kepada Misni agar menjalankan amanah dengan penuh integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.
βTunjukkan kinerja terbaik, bangun kolaborasi dan sinergi antar unit kerja, serta pastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,β ujarnya.
Sementara itu, Misni menyatakan siap menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan fokus memperkuat kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
βIni adalah amanah besar yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Saya mohon dukungan seluruh jajaran agar kita bisa bekerja bersama, berkolaborasi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Riau,β ungkap Misni.
Pelantikan tersebut turut disaksikan Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah dan Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Agung Dhamar Syakti. ***














