TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki peran penting sebagai motor penggerak birokrasi pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ansar saat melantik Misni sebagai Sekretaris Daerah definitif Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Senin, 27 April 2026.
Menurut Ansar, Sekretaris Daerah tidak hanya berfungsi sebagai pengoordinasi kebijakan, tetapi juga menjadi penjaga kesinambungan roda pemerintahan di daerah.
Ia menilai peran Sekda semakin penting di tengah tantangan global dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
“Di tengah tantangan global dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kita dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ansar.
Ansar mengatakan pelantikan Sekda definitif menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Menurutnya, jabatan tersebut juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jabatan ini bukan sekadar amanah struktural, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, inovatif, dan adaptif terhadap dinamika zaman,” tegasnya.
Ansar turut meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan dukungan penuh kepada Sekda baru demi memperkuat sinergi dan efektivitas birokrasi pemerintahan daerah.
“Kebersamaan, komitmen, dan integritas kita adalah kunci keberhasilan dalam membangun daerah yang maju dan sejahtera,” tutup Ansar. ***
















