BATAM — Dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung hangat di Mapolda Kepri, Romo Paschal menyampaikan optimisme bahwa kerja bersama antara lembaga keagamaan dan kepolisian sangat mungkin dilakukan, khususnya dalam menangani isu-isu kemanusiaan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini ia sampaikan langsung di hadapan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., saat kunjungan Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) pada Rabu (14/5/2025).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri dan menjadi momen penting membangun sinergi untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman TPPO.
Kapolda Kepri menyambut baik keterlibatan aktif Romo Paschal dan KKPPMP. Ia menyampaikan bahwa dukungan dari semua elemen, termasuk gereja dan lembaga masyarakat sipil, sangat penting dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan responsif terhadap kasus-kasus perdagangan manusia.
“Kami sangat terbuka dan siap menindaklanjuti setiap informasi di lapangan. Komunikasi seperti ini penting agar tindakan nyata bisa segera dilakukan,” ujar Kapolda Kepri.
Romo Paschal menjelaskan bahwa KKPPMP merupakan unit pelayanan gereja yang telah berdiri sejak 1975, berawal dari bantuan untuk pengungsi Vietnam, dan kini fokus pada isu-isu migran dan pelanggaran HAM.
“Kami percaya bahwa membangun kolaborasi adalah langkah strategis. Gereja siap ambil bagian dalam mendukung tugas kepolisian, terutama dalam perlindungan korban perdagangan orang,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan tindak kriminal melalui Call Center 110 atau aplikasi Super Apps Polri.
Ia menegaskan bahwa sinergi dengan masyarakat akan memperkuat langkah kepolisian dalam menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang.
Pertemuan ini menjadi pijakan awal untuk membangun kerja sama lintas institusi yang lebih erat, sebagai bagian dari upaya kolektif menanggulangi kejahatan kemanusiaan di wilayah Kepulauan Riau. ***