BATAM — Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Romo Paschal dan perwakilan Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) di Mapolda Kepri, Rabu (14/5/2025). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri.
Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan lembaga keagamaan, khususnya dalam menghadapi persoalan sosial seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian kompleks di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan apresiasi atas komitmen KKPPMP, khususnya Romo Paschal, yang telah aktif memperhatikan isu TPPO.
Ia menekankan bahwa peran semua elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, sangat penting dalam mendukung proses penegakan hukum dan pencegahan dini.
“Kami sangat menyambut baik kesediaan Romo dan KKPPMP untuk terlibat dalam penanganan TPPO. Komunikasi terbuka ini sangat penting agar tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan demi melindungi masyarakat,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap personel di lapangan serta membuka ruang selebar-lebarnya untuk koordinasi dan pelaporan dari pihak manapun, demi mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan.
Menanggapi hal tersebut, Romo Paschal menyatakan bahwa kunjungan ini adalah bagian dari ikhtiar membangun kerja sama lintas sektor, terutama dalam menyikapi persoalan kemanusiaan.
Ia menegaskan bahwa KKPPMP, yang telah berdiri sejak tahun 1975 dan pernah menangani pengungsi Vietnam, kini berfokus pada perlindungan hak-hak migran dan korban perdagangan orang.
“Kami senang diterima dengan terbuka oleh Kapolda Kepri. Ini menunjukkan bahwa kerja bersama untuk kemanusiaan memang sangat mungkin dilakukan,” kata Romo Paschal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi TPPO, praktik premanisme, atau tindak pidana lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan Call Center 110 dan aplikasi Super Apps Polri sebagai sarana pelaporan dan akses layanan kepolisian yang cepat dan terpadu.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepri,” tegas Kombes Pol Zahwani.
Pertemuan ini menjadi penanda penting bahwa pendekatan kolaboratif dan berbasis kemanusiaan merupakan langkah strategis dalam menangani isu perdagangan orang dan menciptakan wilayah yang aman, damai, serta bermartabat. ***