GESER UNTUK BACA BERITA
BINTANKEPRI

Dinas Perkim Kepri Tuntaskan 80 Persen Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Bintan

×

Dinas Perkim Kepri Tuntaskan 80 Persen Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Bintan

Sebarkan artikel ini
Dinas Perkim Kepri Tuntaskan 80 Persen Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Bintan
Dinas Perkim Kepri Tuntaskan 80 Persen Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni di Bintan. (Foto : Ist)

BINTAN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau (Dinas Perkim Kepri) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga pertengahan November 2025, progres pembangunan dan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bintan telah mencapai 80 persen.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menyampaikan hal tersebut saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan, Selasa (11/11/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Untuk Kabupaten Bintan, tahun 2025 ini kita melaksanakan pembangunan dan perbaikan sebanyak 40 unit rumah yang tersebar di delapan desa dan dua kelurahan. Program ini menggunakan dana APBD Kepri tahun 2025 dan menjadi bagian dari upaya mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo,” terang Said.

Said menjelaskan, program RTLH ini merupakan salah satu bentuk nyata perhatian Pemerintah Provinsi Kepri terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.

Selain di Kabupaten Bintan, kegiatan serupa juga berlangsung di Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang. Pengerjaan dimulai sejak Oktober 2025 dan ditargetkan rampung pada pekan ketiga Desember 2025.

Adapun spesifikasi rumah yang dibangun berukuran 5×4 meter, dengan atap spandek, lantai semen acian, jendela aluminium, dan pintu kayu. Di bagian dalam rumah, dipasang partisi untuk memisahkan ruang yang bisa difungsikan sebagai kamar.

Terdapat penyesuaian material antara rumah di wilayah darat dan pesisir. “Untuk rumah di darat menggunakan batako, sedangkan rumah di pesisir menggunakan GRC. Ini karena di pesisir biaya pembangunan lebih besar untuk tiang atau tongkat bangunan,” jelas Said.

Said menegaskan bahwa program RTLH ini bersifat stimulan, di mana pemerintah memberikan bantuan berupa struktur pokok rumah, sedangkan penerima diharapkan melengkapi bagian lain seperti kamar mandi dan dapur secara mandiri.

“Kita memberikan warga penerima berupa pokok rumah. Sedangkan untuk kamar mandi atau dapur, penerima menambah sendiri,” pungkasnya.

Ia juga menyebutkan, ada beberapa rumah yang terpaksa dibangun ulang dari awal karena kondisi bangunan lama sudah terlalu rusak dan tidak layak huni.

Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya Emat (77), warga Toapaya Selatan, yang merasa bersyukur rumahnya kini dibangun kembali setelah roboh akibat kondisi yang sudah tidak layak.

“Saya berterimakasih banyak sudah diberi bantuan oleh Pemerintah Provinsi Kepri,” ucapnya dengan haru.

Hal serupa disampaikan Muhammad Aldi dan Fiki Sasta, warga Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan. “Rumah kami sebelumnya kayu, atapnya rumbia,” kata Aldi. “Kami sampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri,” tambah Fiki Sasta. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100