– Pemaparan Bidang Pariwisata Oleh PT BRC
BINTAN (SK) — Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara, bersama rombongan Pejabat Bintan, menuju kantor BRC, guna memenuhi undangan dalam rangka pembahasan kemajuan dan perkembangan Pariwisata yang dikelola oleh PT BRC, Lagoi, Kamis (4/2/2016).
Dalam kesempatan itu, Doli menyampaikan, agar pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pengembang, mematuhi aturan-aturan yang berlaku sesuai tata ruang yang sudah di floating.
Pemkab Bintan akan selalu bersinergi untuk pengembangan pariwisata kedepannya, tutur Doli, karena akan memberikan dampak positif kepada Pemkab Bintan dan masyarakat khususnya. Terima kasih kepada PT BRC yang telah sama-sama bersinergi mengisi pembangunan di bidang Pariwisata.
Sementara itu, Edy Marta juga menyampaikan, salah satu tujuan PT. BRC adalah mewujudkan Bintan sebagai tujuan wisata Internasional, hal ini di dukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Bintan.
Tetapi untuk mewujudkan impian tersebut tidak mudah, kata Edy, karena ada berbagai rintangan dan masalah yang dihadapi, Adapun permasalahan dan tantangan yang dihadapi mengenai perizinan, yang salah satunya terkait peraturan tentang penetapan garis sempadan pantai 100 M, yang menghambat proses pembangunan Hotel dan resort yang ada saat ini.
“Selain itu, Perda Kabupaten Bintan No.02/2012 tentang Tata ruang, harus mengakomodir usaha penunjang Pariwisata, dan masih ada beberapa masalah perizinan lainnya yang menghambat dalam pembangunan,” jelas Edy Marta.
Hal ini akan dibicarakan oleh Doli Boniara, kepada Bupati Bintan terpilih, dan akan dicarikan solusinya.
Adapun Pejabat yang mendampingi Penjabat Bupati Bintan, Doli Boniara, antara lain, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala BPMPD, Kepala Dispar, Kepala BLH, Kepala Distam, Kepala Bagian Ekonomi. (SK-DY/R)







