GESER UNTUK BACA BERITA
BINTAN

Pemkab Bintan Terapkan “TRANSAKSI NON TUNAI”

×

Pemkab Bintan Terapkan “TRANSAKSI NON TUNAI”

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan H Apri Sujadi bersama para Pimpinan OPD Kabupaten Bintan, (Foto : Humpro Bintan)
– Ciptakan Clean and Good Governance.

SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Bupati Bintan H Apri Sujadi S.Sos, mengatakan, bahwa kebijakan pemberlakuan Transaksi Non Tunai, merupakan tindak lanjut atas transparansi keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Bintan sejak 2017 lalu, sudah mulai memberlakukan transaksi non tunai untuk pembayaran gaji pegawai, honor maupun uang perjalanan dinas dan belanja langsung maupun tidak langsung, Jum’at, (05/04/2018).

“Mulai tahun 2018, keseluruhan transaksi keuangan daerah kita terapkan dengan pembayaran non tunai. Hal ini sejalan dengan semangat membangun daerah Clean and Good Governance,” ujarnya

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M Setioso, mengatakan, bahwa pemberlakuan aturan tersebut merupakan implementasi dalam memudahkan pengawasan keuangan daerah.

“Pada tahun 2017, sebenarnya kita sudah mencoba menjalankan sistem non tunai ini, namun tidak secara menyeluruh. Di tahun 2018, seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah yang dilakukan oleh bendahara penerimaan/pengeluaran dan bendahara penerimaan/pengeluaran pembantu, wajib dilakukan secara non tunai,” kata Apri.

Apri Sujadi menambahkan, mekanisme transaksi non tunai ini adalah perubahan perilaku atau perubahan mekanisme yang tadinya secara tunai dari tangan ke tangan sekarang langsung melalui mekanisme transfer.

“Untuk nilai belanja Rp 1 juta ke bawah masih akan dilakukan secara tunai, sedang untuk nilai di atas Rp 1 juta, maka sudah harus non tunai,” terang Apri.

“Mulai tahun 2018, keseluruhan transaksi keuangan daerah kita terapkan dengan pembayaran non tunai, hal ini sejalan dengan semangat membangun daerah Clean and Good Governance,” pungkasnya. (wak tar)

 

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100