TANJUNGPINANG (SK) — Sebanyak120 orang buruh bangunan Mall, di Jalan R H Ali Fisabilillah batu 8 atas, tepatnya didepan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Politik (STIPOL), yang bergerak dibidang General Contractor dan Suppliers, menutut gajinya yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan PT MAJ, Rabu (8/7/2015).
Supri yang mewakili para buruh yang menuntut gaji tersebut, ketika dijumpai Sijori Kepri dilokasi bangunan Mall tersebut mengatakan, awalnya dalam perjanjian kerja kami dengan pihak perusahaan, untuk kepala tukang mendapatkan upah 100 ribu/hari, sedangkan buruh 90 ribu/hari. Mereka dijanjikan menerima gaji setelah 2 minggu kerja.
“Namun setelah 3 minggu kerja, gaji kami belum juga dibayarkan oleh pihak perusahaan,” kata Supri.
Dia juga mengungkapkan, masalah pemulangan terhadap pekerja juga belum jelas. Perjanjiannya, pemulangan pekerja ke daerah asal mereka dibiayai oleh perusahaan.
“Sedangkan kami, sebagian pekerjanya berasal dari Jawa Tengah (Jateng). Ada sekitar 120 orang,” imbuhnya.
Dikatakannya, sebagian pekerja ada juga yang telah mengantongi identitas kepri.
”Pekerja disini, ada yang melamar dan ada juga yang direkrut pihak perusahaan,” terang Supri.
Dia juga mengungkapkan, para pekerja hampir seminggu tidak makan. Pasalnya seluruh Buruh tersebut, belum menerima gaji.
“Kami menduga Staf PT tersebut melarikan diri alias kabur. Soalnya hampir satu minggu staf PT ini menghilang,” kesal Supri.
”Tadi pagi kami telah mengadukan permasalahan ini, ke Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang. Namun, salah satu pihak dinas mengatakan hari ini kami lagi banyak menangani kasus lainya, tanpa menjelaskan kasus apa yang ditangani dinsosnaker,” ujarnya.
”Kami atas nama pekerja minta upah, Jerih payah atau hasil keringat kami dibayar. Kami semua, sangat berharap kepada Pemerintah untuk mencarikan Solusinya, agar upah kami dibayar oleh perusahaan yang saat ini melarikan diri,” harap Supri.
Pantauan Sijori Kepri dilapangan, terlihat sebanyak 120 orang buruh terlantar di tempat tinggalnya, akibat gaji mereka belum dibayar oleh perusahaan PT MAJ. (SK-Adi)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : AFRIADI
EDITOR : RUSMADI