BATAM — Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas komitmen Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) dalam mendampingi isu kemanusiaan, khususnya terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepri. Hal ini diungkapkan dalam kunjungan silaturahmi Romo Paschal dan jajaran KKPPMP di Mapolda Kepri, Rabu (14/5/2025).
Didampingi Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, Kapolda menekankan pentingnya kolaborasi dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga keagamaan, dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPO secara komprehensif.
Kapolda Asep menyatakan bahwa keterlibatan aktif KKPPMP sebagai lembaga pelayanan gereja yang konsisten mengadvokasi hak-hak migran dan korban perdagangan manusia sangat membantu memperkuat langkah penegakan hukum.
“Kami sangat terbuka dengan masukan dan informasi dari lapangan. KKPPMP telah menunjukkan komitmen dan keberpihakan terhadap korban. Ini sejalan dengan upaya kami membangun sistem perlindungan masyarakat yang adil dan transparan,” ujar Irjen Pol Asep Safrudin.
Dalam kesempatan itu, Romo Paschal menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya bentuk silaturahmi, tetapi bagian dari langkah membangun kerja sama lintas institusi.
Ia juga menjelaskan bahwa KKPPMP telah berdiri sejak 1975 dan memiliki rekam jejak dalam penanganan isu kemanusiaan.
“Kami sangat bersyukur diterima dengan baik oleh Polda Kepri. Kami percaya, kerja bersama dengan kepolisian sangat mungkin dilakukan demi melindungi korban dan mencegah kasus-kasus TPPO,” kata Romo Paschal.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan bahwa masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pencegahan TPPO dengan melaporkan dugaan tindak kejahatan ke Call Center 110 atau melalui aplikasi Super Apps Polri.
“Kolaborasi masyarakat, lembaga sosial, dan kepolisian akan sangat efektif dalam membangun Kepri yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Pertemuan ini menandai sinergi awal antara Polda Kepri dan KKPPMP dalam merespons persoalan sosial yang krusial, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat rentan di wilayah perbatasan. ***