GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KARIMUNKEPRI

Detik-Detik Proklamasi, 3 Menit Aktivitas Dihentikan

×

Detik-Detik Proklamasi, 3 Menit Aktivitas Dihentikan

Sebarkan artikel ini
Detik-detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI ke 75 Tingkat Kabupaten Karimun, ditandai selama 3 menit aktivitas dihentikan. (Foto : Humas Polres Karimun)

Sijorikepri, Karimun — Detik-detik Proklamasi HUT Kemerdekaan RI ke 75 Tingkat Kabupaten Karimun, ditandai selama 3 menit aktivitas dihentikan, Senin, (17/8/2020). Suasana hening dan khidmat mengiringi peringatan bersejarah bagi bangsa ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengamanan yang dilaksanakan Polres Karimun dalam rangka menghentikan aktivitas masyarakat sejenak ketika mendengarkan sirine atau penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang pada pukul 10.17 WIB sampai dengan 10.20 WIB.

BACA JUGA :  Usai Sarapan, Pria Asal Tanjungpinang Ini Tewas di Karimun

Penghentian aktivitas selama 3 menit tersebut, masyarakat diajak untuk ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

“Kegiatan peringatan detik-detik Proklamasi dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 dapat berjalan dengan khidmat dan kegiatan sikap sempurna selama 3 menit untuk menghentikan aktivitas sejenak untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi, dengan tetap memperhatikan keselamatan,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan SIK.

BACA JUGA :  Polres Karimun Ungkap Tangkapan Sekaligus Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu Seberat 1 Kg dan 3.586,97 Gram Ganja

Dilain tempat. Kapolres Karimun bersama Bupati Karimun, H Aunur Rafiq S.Sos MSi dan FKDP Kabupaten Karimun melaksanakan rangkaian peringatan detik-detik Proklamasi melalui sarana media televisi dan media online yang dilaksanakan Istana Merdeka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sedangkan di Polres Karimun, juga dilaksanakan kegiatan peringatan detik-detik Proklamasi melalui sarana media televisi dan media online yang dihadiri oleh Wakapolres Karimun, Kompol Krisna Ramadhani YAL S.IK dan PJU Polres Karimun, sedangan Personil melaksanakan kegiatan peringatan detik-detik Proklamasi melalui ruang kerja masing-masing, dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan. (Wak Fik)