BATAM β Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Wahyu Indrajaya, S.H., S.I.K., resmi dimutasi ke Mabes Polri. Dalam penempatan barunya, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Subbagian Triage dan Mapping Laporan (Kasubbag Trimlap) di Bagian Pengaduan dan Pelayanan Masyarakat (Bagyanduan), Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1425/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karier dan penguatan sistem pengawasan serta pelayanan di internal Polri.
βMutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri yang dilakukan secara rutin dan terukur,β ujar Kabid Humas, Rabu (25/06/2025).
Ia menjelaskan, penempatan AKBP Wahyu Indrajaya di Divpropam Polri merupakan bentuk kepercayaan institusi terhadap integritas dan kompetensinya, khususnya dalam menangani pengaduan serta pelaporan dari masyarakat terkait kinerja anggota Polri.
Sesuai prosedur organisasi, seluruh pejabat yang dimutasi wajib menempati posisi barunya maksimal 14 hari sejak diterbitkannya surat telegram.
Selamat menjalankan tugas baru di Mabes Polri, semoga sukses dan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam melayani masyarakat. ***














