GESER UNTUK BACA BERITA
BATAMPOLRI

Dimutasi oleh Kapolri, Ini Jabatan Baru Kabag Infolog Rolog Polda Kepri AKBP Adek Sahata Situmorang

×

Dimutasi oleh Kapolri, Ini Jabatan Baru Kabag Infolog Rolog Polda Kepri AKBP Adek Sahata Situmorang

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kabag Infolog Rolog Polda Kepri AKBP Adek Sahata Situmorang di Polda Kepri
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan tentang mutasi Kabag Infolog Rolog Polda Kepri AKBP Adek Sahata Situmorang di Polda Kepri. (Foto : Ist)

BATAM – AKBP Adek Sahata Situmorang, S.S., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Informasi dan Logistik (Kabag Infolog) di Biro Logistik (Rolog) Polda Kepulauan Riau (Kepri), resmi dimutasi ke jabatan baru. Ia kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Subbidang Teknologi Komunikasi (Kasubbid Tekkom) di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bidtik) Polda Kepri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1425/VI/KEP./2025 yang diterbitkan pada 24 Juni 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi serta mempercepat transformasi digital di lingkungan kepolisian.

β€œAlih tugas atau mutasi jabatan merupakan hal rutin sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta pengembangan SDM Polri,” ujar Kabid Humas pada Rabu (25/06/2025).

Ia menambahkan bahwa jabatan baru AKBP Adek Sahata Situmorang memiliki peran penting dalam mendukung sistem komunikasi, informasi, dan teknologi internal Polri, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas operasional maupun administratif.

Seperti aturan yang berlaku, pejabat yang mengalami mutasi diwajibkan segera menempati posisi barunya maksimal 14 hari setelah surat keputusan diterbitkan.

Selamat kepada AKBP Adek Sahata Situmorang atas amanah barunya. Semoga dapat menjalankan tugas sebagai Kasubbid Tekkom dengan penuh dedikasi dan membantu memperkuat sistem teknologi informasi di lingkungan Polda Kepri. ***

banner 200x200
Preferensi Sumber
banner 482x100