SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Busana yang digunakan dalam suatu upacara adat, telah menjadi tradisi selama bertahun-tahun. Hal ini menjadi ciri khas dan keunikan sebuah masyarakat lewat nilai-nilai yang dikandungnya, dan menjadi simbol tertentu yang menjadi penanda status seseorang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Natuna, H. Erson Gempa Apriandi, S.Sos, dalam sambutannya saat membuka Seminar dan Workshop Penyusunan Kebijakan Budaya Lokal Daerah Tentang Tata Cara Nikah Kawin dan Pakaian Melayu, di Aula Rumah Makan Sisi Basisir Ranai, Senin, (06/11/2017), malam.
Lebih lanjut, Erson, mengatakan, kebudayaan melayu Kabupaten Natuna memiliki karakter budaya sendiri yang sedikit berbeda dari masyarakat melayu umumnya. Seperti adat nikah kawin dan tata cara berpakaian, merupakan satu kesatuan dan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dengan kebudayaan melayu Kepulauan Riau ataupun melayu umumnya.
Seiring dengan arus modernisasi, kata Erson, maka tradisi dan budaya mulai tersamarkan, bahkan terkikis ouforia berlabel modern, sehingga adat perkawinan melayu Natuna sudah mulai ditinggalkan masyarakat itu sendiri.
“Maka kami memandang kegiatan ini sudah seharusnya dilaksanakan secepat mungkin, dalam rangka untuk menjaga kelestarian adat budaya melayu, agar tata cara nikah kawin tetap tertata dengan baik, dan pakaian adat melayu tetap terpelihara seutuhnya,” ungkap Erson.
“Kita ingin seluruh adat perkawinan yang ada di Natuna, khususnya yang bersuku melayu harus benar-benar memakai adat melayu, untuk menunjukkan jati dirinya sebagai masyarakat yang sadar akan budayanya,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Hadisun, S.Ag, dalam laporannya mengatakan, Kabupaten Natuna telah terbentuk dan berjalan lebih kurang 16 tahun. Selama itu pula, berbagai keragaman serta nilai budaya telah mengalami berbagai dinamika dalam perjalanannya.
“Tanpa terkecuali, dalam hal penyelenggaraan nikah kawin serta tata cara berpakaian melayu, merupakan salah satu bagian penting dari kebudayaan juga mengalami dinamika tersebut,” ujarnya.
Kami melihat, kata Hadisun, bahwa semakin hari adat tradisi nikah kawin mengalami pergeseran dari beberapa sisi. Hal ini dipengaruhi oleh, semakin banyaknya masyarakat yang hijrah dan berdomisili di Natuna. Keterbukaan informasi yang hampir tanpa batas turut andil pula dalam pergeseran nilai adat dan tradisi nikah kawin orang-orang melayu di Kabupaten Natuna.
“Dari latar belakang persoalan diatas, maka diselenggarakanlah kegiatan ini dengan tujuan agar dapat memahami secara bersama-sama tentang tata cara nikah kawin dan berpakaian kurung melayu di Kabupaten Natuna,” sebutnya.
Kegiatan ini menghadirkan 4 orang nara sumber yaitu, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si, (Kepala bidang penelitian budaya dan tradisi LAM KEPRI), Dra. Hj. Raja Suzana Fitri, M.Pd, (Kepala bidang pelesterian adat dan budaya melayu LAM KEPRI), Hj. Nurhayati Hamid Rizal, BA, (Ketua TP-PKK Natuna), dan H. Wan Suhardi, SE, (LAM Kecamatan Bunguran Timur).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang, yang terdiri dari Ketua LAM Kecamatan kawasan Bunguran Besar, Perias Pengantin (Mak Andam), perwakilan guru dan perwakilan dari sanggar yang aktif dalam merias dan menggunakan pakaian adat melayu.
Tampak hadir dalam acara tersebut, sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Natuna, Ketua LAM Kabupaten Natuna, beserta pengurus LAM Kecamatan, Ketua TP – PKK Natuna. (SK-Nard)








