BINTANPOLITIK

Golkar Bintan Kuasai Alat Kelengkapan Dewan

×

Golkar Bintan Kuasai Alat Kelengkapan Dewan

Sebarkan artikel ini

BINTAN (SK) — Rapat pembentukan alat kelengkapan DPRD Bintan, di gedung DPRD Bintan, Bintan Buyu Rabu (15/10) telah rampung. Dari hasil rapat tersebut, Partai Golkar di DPRD Bintan hampir semua memegang alat kelengkapan tersebut.

Dari komposisi alat kelengkapan, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus) dinakhodai Lamen Sarihi yang juga Ketua DPRD Bintan yang masing-masing beranggotakan 12 orang. Kemudian, Badan Kehormatan (BK) dinakhodai Nesar Ahmad yang juga Ketua Fraksi Golongan Karya di DPRD Bintan beranggotakan dua orang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selanjutnya, Ketua Badan Legislasi (Banleg) dipegang oleh Agus Wibowo yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Bintan dan Ketua Partai Demokrat Bintan beranggotakan 8 orang. Dari enam kursi yang diraih partai berlambang pohon beringin ini, ada empat alat kelengkapan yang dipimpin, yakni Ketua DPRD Bintan, Ketua Banggar, Ketua Banmus dan Ketua BK.

Sementara, pada hari Selasa (14/10) kemarin, rapat pembentukan komisi-komisi di DPRD Bintan juga telah rampung. Dari hasil rapat tersebut Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan dipimpin oleh drg Raja Miskal dari PKS, Ketua Komisi II Bidang Anggaran, Ekonomi dan Pembangunan dipimpin oleh Indra Setiawan dari PDI Perjuangan dan Ketua Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia dipimpin oleh Hesti Gustrian dari PAN.

Ketua DPRD Bintan Lamen Sarihi mengatakan, pembentukan alat kelengkapan dewan sudah sesuai secara mufakat. Semua anggota dewan masuk di masing-masing badan dalam alat kelengkapan tersebut.

“Dari empat alat kelengkapan yang dibentuk ini, semua anggota DPRD Bintan dari masing-masing komisi dan partai masuk. Pemikiran kami adalah semua anggota DPRD Bintan mempunyai hak dan kewajiban yang sama serta tanggungjawab kepada masyarakat dan daerah, maka semuanya masuk di alat kelengkapan,” kata Lamen.

Tentunya lanjut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bintan ini, semua anggota DPRD Bintan punya komitmen bersama dengan melaksanakan fungsi dan tugas sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang.

Perbedaan pendapat adalah suatu dinamika yang tujuannya tidak menghambat, begitu juga dengan saran, masukan atau pendapat yang diberikan berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan apapun.

“Saya yang memimpin rapat dalam pembentukan alat kelengkapan dewan tersebut berjalan dengan lancar dan perbedaan pendapat, pemikiran serta saran dari masing-masing anggota adalah merupakan hak anggota DPRD Bintan.

Saya sebagai Ketua DPRD Bintan mengucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada seluruh anggota DPDR Bintan yang bisa bekerja sama, karena alat kelengkapan dewan ini sudah tselesai dibentuk,” imbuh Lamen.

Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, selanjutnya kata Lamen anggota dewan dimasing-masing komisi akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Kemudian, Banmus akan menjadwalkan agenda kegiatan yang rencananya pada Minggu depan penyampaian KUA PPAS tahun anggaran 2015.

“Mudah-mudahan setelah kita bahas dan disetujui bersama, maka nantinya Pemerintah Kabupaten Bintan menyampaikan Rancangan APBD tahun 2015. Kita berharap sesuai dengan jadwal awalbulan Desember mendatang sudah bisa disahkan.

Kami anggota DPRD Bintan tetap komitmen, terutama dalam komitmen kami dalam mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar kedepan bisa dirah kembali,” kata Lamen. (HK/SK-001)

banner 200x200
Follow