
TANJUNG PINANG β Gubernur Kepulauan Riau (Gubernur Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan kesiapan daerahnya dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) sebagai bagian dari program strategis nasional. Hal ini disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara daring dari Gedung Daerah, Kota Tanjung Pinang, pada Senin (19/5/2025).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Dalam arahannya, Mendagri menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah langkah besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi berbasis masyarakat.
βKami siap menjalankan arahan Presiden dan Mendagri. Ini adalah sejarah besar bagi Indonesia, dan Kepri akan menjadi bagian penting dari perjalanan ini,β tegas Gubernur Ansar.
Mendagri Tito menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan Surat Edaran Mendagri sebagai dasar hukum agar daerah tidak ragu menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi.
βIni adalah mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kami mendorong semua kepala daerah untuk bergerak cepat,β ujar Tito.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa selain Inpres No. 9/2025, pemerintah juga telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 9/2025 yang membentuk Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, dengan pelibatan seluruh unsur kementerian, lembaga, dan daerah.
Di tingkat provinsi, Gubernur ditunjuk sebagai Ketua Satgas, dibantu Sekretaris Daerah Provinsi sebagai Wakil Ketua, dan Kepala Dinas Koperasi sebagai Sekretaris. Di tingkat kabupaten/kota, posisi ketua diemban oleh Bupati/Wali Kota.
Pemerintah menargetkan pembentukan seluruh koperasi selesai paling lambat 12 Juli 2025, dengan peresmian nasional oleh Presiden pada 28 Oktober 2025.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang wajib dilakukan sebelum 31 Mei 2025. Proses pengesahan koperasi juga dipercepat, akta koperasi harus keluar dalam 3 hari, dan badan hukum dari Kemenkumham disahkan dalam waktu hanya 7 menit.
Koperasi Merah Putih akan memiliki unit-unit usaha inti seperti toko sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek, gudang/cold storage, hingga layanan logistik desa.
Hingga 18 Mei 2025, tercatat 22.019 desa/kelurahan telah menggelar Musdesus. Setiap koperasi diperkirakan menciptakan 25 lapangan kerja, sehingga secara nasional akan muncul sekitar dua juta lapangan kerja baru.
Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan awal berupa pinjaman plafon sebesar Rp3 miliar untuk tiap koperasi, dengan skema pelunasan selama enam tahun.
Gubernur Ansar memastikan bahwa seluruh perangkat daerah di Kepri akan bergerak cepat untuk memastikan koperasi-koperasi ini tidak hanya berdiri secara administratif, tetapi juga berfungsi produktif sebagai tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan.
βKami tidak ingin program ini hanya formalitas. Harus nyata dampaknya bagi masyarakat,β tegas Ansar. ***













